Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan Babinsa Tanah Tumbuh Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Penuh Kekeluargaan Babinsa Tungkal Harapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keamanan Wilayah Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online Babinsa Sungai Sayang Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:12 WIB

Babinsa Desa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik. Kab.Tanjab Barat. Sabtu (12/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Bekali Wawasan Kebangsaan Kepada Paskibraka di SMPN 3 Kuala Tungkal

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dampak Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19, Warga Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai yang Langsung didampingi Sertu Meiswendri di Desa Binaannya

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Danramil 01/Muara Sabak Ikuti Kegiatan Polres Tanjab Timur Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019.

Artikel

Koramil 419-03/Tungkal Ilir hadiri Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Puskesmas I Kuala Tungkal

Artikel

Babinsa 419-07/Merlung Dampingi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Serentak Putaran Dosis Kedua Tahun 2024

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Beserta Istri Turut Menghadiri Upacara 17 Agustus 2020 HUT Republik Indonesia ke-75

BERITA

Dandim Tanjab dan Ketua Persit Tanjab Hadiri Lomba Tertib Administrasi PKK Tingkat Nasional Kab. Tanjab Timur Mewakili Provinsi Jambi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Mengamankan Pesta Demokrasi Pilkades Secara Serentak Tahun 2019.

Artikel

Danramil 419-01/Muara Sabak Hadiri Sosialisasi dan Survei Sismik Eastern Jabung di Kelurahan Teluk Dawan

Berita Koramil

Babinsa Dusun Kebun Terus Dampingi Para Petani Binaan Panen Padi.