Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Maraknya pembukaan lahan oleh warga yang dilakukan dengan cara dibakar menimbulkan banyak permasalahan, selain itu pembakaran hutan dan lahan juga kegiatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh Pemerintah.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Koptu Sumanto melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di Desa Kelagian, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjab Barat, Minggu (3/11/19).
Patroli pencegahan Karhutla ini terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan sebagai tindakan antisipasi serta pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan akibat aktifitas warga dalam membuka lahan, ujar Koptu Sumanto.
Selain melaksanakan patroli, Babinsa juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat serta melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang rawan Karhutla serta lokasi sumber air terdekat apabila terjadi kebakaran.
“Kami mensosialisasikan ke masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati akan terjadinya bahaya Karhutla. Kami juga menginginkan adanya peran serta masyarakat dalam hal peduli api yaitu dengan melaporkan kepada petugas apabila terdapat lokasi atau lahan yang terjadi kebakaran,” ungkap Koptu Sumanto. (Pendimtjb).