Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menghadiri acara Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Kantor Kacabjari Tanjab Timur di Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Kamis (31/1/2019).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kacapjari Tanjab Timur Eben Ezer Magungsong SH, MH., Kasi Datun Kejari Tanjabtim Michael Tampubolon, SH., Camat Nipah Panjang Kamarudin, S.STP., Kapolsek Nipah Panjang Iptu Viktori, Kepala KUA Kec.Nipah Panjang Alimudin Tiro, Lurah, Kades Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tamu undangan.
Kacabjari Tanjab Timur Eben Ezer SH. MH. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada bapak bapak anak sekolah yang sudah hadir di acara deklarasi zona integritas ini, yang mana acara ini sifatnya bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin bertanya atau berkonsultasi tentang semua permasalahannya.
Sementara itu, sambutan Kajari Tanjabtim yang dibacakan oleh Kasi Datun, menyampaikan kepada masyarakat bahwa melalui zona Integrasi ini, kejaksaan memberikan peranan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin konsultasi tentang berbagai masalah.
“Kami aparatur negara harus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan tidak dipungut biaya apapuna.” Kata Kasi Datun mewakili Kajari.
Dalam pelaksanaan deklarasi tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional serta pegawai dilingkungan Kacabjari Tanjab Timur.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur melalui Kasi Datun Kejaksaan Michael Tampubolon, SH diikuti Kacabjari Eben Ezer, SH. MH dan seluruh unsur Forkopimcam, TNI, Polri dan masyarakat setempat. (Pendimtjb).