Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-01/MS memonitor kegiatan Arak – arakan pendampingan Anggota SPI Kab. Tanjab Timur Sdr. Budi Haryanto cs, terkait Pelimpahan Berkas dari Polres Tanjab Timur ke Kantor Kejari Kab. Tanjab Timur bertempat di Kantor Kajari Kab. Tanjab Timur, Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur. Rabu (6/12/23)
Sarwadi, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Prov. Jambi) menyampaikan kita hadir disini untuk mengadiri proses pelimpahan berkas Sdr. Budi Haryanto cs yang mana kasus ini telah lama mulai 2021 dan sebelumnya kasus ini telah menjadi atensi Mabes Polri agar kasus ini dihentikan, namun pihak Plres Tanjab Timur tidak mengindahkan hal tersebut.
Selanjutnya, kita langsung diarahkan ke Kantor Kejari Tanjab Timur karena pihak Polres Tanjab Timur telah langsung melipahkan berkas perkara tersebut tanpa adanya pemberitahuan kepada kita. Namun kita akan mengikuti proses ini dengan mengutus perwakilan kita untuk masuk ke Kantor Kejari ini.
Diharapkan teman-teman yang lain untuk tetap berada diluar dengan tertib dan tidak membuat tindakan yang melanggar hukum sampai proses ini selesai dan semakin lama proses ini berlangsung kita akan tinggal dan tetap berada disini sampai sdr. Budi Haryanto cs pulang bersama kita.
kegiatan mediasi tersebut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Tabung Timur Fusthathul Amul Huzni, S. H, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Pito R Dewantara, S. H, KBO Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Iptu Roni Melantika, S. H, Pelapor / Security PT. Kaswari Sdr.Mansur, Humas Umum PT. Kaswari Sdr.Saharudin, Ketua SPI jambi Sdr. Sarwadi, Plt. Ketua SPI Tanjab Timur Sdr. Rojali dan Perwakilan 6 orang anggota SPI Kab. Tanjab Timur. (Pentjb)