Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Masyarakat Bersinergi dalam Patroli Pencegahan Karhutla Babinsa Sertu Rizal Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kerukunan di Bulan Puasa Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 30 Mei 2021 - 17:54 WIB

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Sungai Landak Kec.Senyerang Kab.Tanjab Barat. Minggu (30/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil Tingkal Ilir Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Polres Tanjab Barat.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Selaku Babinsa Rawa Medang Cek Tanaman Padi Yang Siap Panen.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa 02/Tungkal Ulu Wilayah Kec. Batang Asam Peduli Sesamo Dengan Membagikan Paket Sembako

BERITA

Dandim Tanjab Pimpin Langsung Penyaluran Bansos.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab, Kapolsek Betara Bersama PIS Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Di Desa Makmur Jaya.

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Serbuan Vaksinasi TNI.

BERITA

Babinsa komsos dengan perangkat desa

BERITA

Pa Sandi Kodim Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Malam Takbiran Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Perontokan Padi

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Bersama Warga Patroli Karhutla di Wilayah Binaan.