Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 30 Mei 2021 - 17:54 WIB

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Sungai Landak Kec.Senyerang Kab.Tanjab Barat. Minggu (30/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Aktif Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Persit KCK Koorcab Rem 042 Tanam Mangrove

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Selaku Irup, Ini Pesan Babinsa Kepada Siswa-Siswi SMP N Desa Penoban.

Berita Koramil

Babinsa Serka Supriadi Lakukan Sosialisasi Tentang Bahaya KARHUTLA.

Artikel

Serka Sukur Ambil Apel Pagi Tim Satgas Sebelum Pengerjaan Dimulai

Artikel

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Dukung Penuh Peresmian Aula Pondok Pesantren Nurul Hikam

BERITA

Percepat masa tanam, Babinsa bantu petani menanam padi

BERITA

Babinsa Desa Koto Kandis Dampingi Petani Mengecek Tanaman Padi.

BERITA

Jaga ketahanan pangan, Babinsa dan petani lakukan penanam padi

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Pantau Tanaman Padi Sawah.