Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:26 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Desa.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (20/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Aktif Membantu Petani Cek Pertumbuhan Bibit Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Serda Sutrianto Selaku Babinsa Bersama Petani Lakukan Monev Pertumbuhan Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Raya Lakukan Pengecekan Kondisi Padi Milik Poktan Gompong Raya.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Laksanakan Jemur Padi Pasca Panen.

BERITA

Babinsa Laksanakan Komsos Di Desa Binaannya.

BERITA

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Ingatkan Warga Selalu Waspada 

BERITA

Babinsa Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Warga.

Berita Koramil

Serma Badrul selaku Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Menyampaikan Pentingnya Kerukunan Antar Warga.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03 Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Sungsang