Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:00 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Desa Sungai Dusun.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Dusun Kec. Rantau Rasau Kab. Tanjab Timur. Sabtu (17/7/21).

BACA JUGA  Jaga Keharmonisan, Babinsa Tanjung Tayas Komsos Dengan Warga Binaan.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Jalin Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Pemuda Rantau Badak.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Laksanakan Pendampingan Kepada Petani, Ini Kata Serda Zainal Arifin

Berita Koramil

Selaku Pendamping UPSUS Pajale, Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Bantu Petani Memanen Padi.

BERITA

Yucatán &Amp; Chiapas: [Mexiko ; Mit Atlas] | eBooks

BERITA

Hadang Virus Corona, Satgas TMMD 108 Kodim 0419 Tanjab ‘Saring’ Orang Masuk Desa Labuhan Pering.

BERITA

Memasuki Musim Penghujan, Babinsa Tetap Lakukan Patroli Karhutla.

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Ajak Petani Membersihkan Sisa-Sisa Batang Padi dan Rumput di Lahan Sawah.

Artikel

Mengenenal Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Serma Dobri Inoki Rajagukguk laksankan Komsos

BERITA

Eratkan Kebersamaan, Babinsa Ajak Warga Binaan Komsos.