Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 2 Juli 2021 - 13:52 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur. Jum’at (2/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Komsos Sebagai Sarana Babinsa Pererat Hubungan Dengan Warga Desa.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, Babinsa Koramil Muara Sabak Bersama Tim Gugus Tugas Periksa Masyarakat yang Melintas.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Meninjau Tanaman Jagung Di Wilayah

BERITA

Turun Langsung Kesawah, Babinsa Dan Petani Lakukan Penyemprotan Hama Padi.

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Sertu Arafik Rizal Gelar Pendampingan Pertanian Dengan Cek Kondisi Jagung.

BERITA

Koramil 419-02/Tungkal Ulu Peduli Sesamo

BERITA

Saya Ingin Jadi Tentara Seperti Pak Jenderal.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Dampingi PPL dan Petani Dalam Melakukan Panen Padi.

BERITA

Lebaran Idul Fitri, Babinsa Pererat Silaturahmi Dengan Warga.

Berita Koramil

Babinsa Terus Bantu Petani Memanen Padi.