Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Disela-sela kegiatan patroli karhutla yang dilakukannya, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Serda Yaumul Karim juga memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan himbauan tersebut berisikan tentang bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan terhadap warga di Kelurahan Sriwijaya, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat, Minggu (04/08/19).
Adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
“Tentunya yang menjadi sasaran sosialisasi ini adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujar Serda Yaumul.
“Hal hal yang tidak dibenarkan adalah membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan ataupun hutan karena hal tersebut sangat rentan membesar dan meluas,” terangnya.
Lebih lanjut Serda Yaumul Karim mengatakan bahwa aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga sebagai babinsa dirinya merasa perlu untuk mendatangi warga dan memberikan sosialisasi agar warga bisa sadar dan bersama-sama memerangi karhutla.
“Caranya adalah dengan mendatangi warga desa untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla,” jelasnya.
“Pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” pungkasnya.
Sementara itu Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Rohandy mengatakan bahwa hal yang dilaksanakan oleh Babinsa tersebut sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk Komandan Kodim yang memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli dan sosialisasi karhutla sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Pendimtjb).