Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 7 Juni 2021 - 15:35 WIB

Babinsa Seberang Kota Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa harapan jaya kec. Seberang kota Kab.Tanjab Barat. Senin (7/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022.

Di tempat terpisah, Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Melalui Komsos, Babinsa Kuatkan Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Pantau Pertumbuhan Jagung Milik Warga Binaan.

Berita Koramil

Dampingi Petani Ke Lahan Jagung, Babinsa Cek Kondisi Pertumbuhan Jagung.

BERITA

الصومال يحظر تيك توك وتيليجرام ووَن إكس بت بسبب المحتوى “المروع” والتضلي

Berita Koramil

Babinsa Hadiri Acara Pelantikan Pengawas TPS Sekecamatan Nipah Panjang.

Artikel

Berikan rasa aman, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak laksanakan Pengamanan Pemilihan BPD

BERITA

Satgas TMMD KE-118 Kodim 0419/Tanjab Renovasi Madrasah Nurul Fallah.

BERITA

TMMD Labuhan Pering Ciptakan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat.