Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 7 Juni 2021 - 15:35 WIB

Babinsa Seberang Kota Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa harapan jaya kec. Seberang kota Kab.Tanjab Barat. Senin (7/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Memasuki Masa Tanam, Babinsa Serka M. Olis Bantu Petani Mengolah Lahan Sawah.

Di tempat terpisah, Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Kopda Syawalludin Lakukan Pendampingan Pertanian.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Saat Bersantai Bersama Warga, Babinsa Gelar Komsos.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Desa Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Ajak Warga Ciptakan Suasana Kondusif Saat Ramadhan

Artikel

Babinsa Dampingi Kegiatan Makan Bergizi Gratis di TK Pertiwi Tungkal IV Kota

Berita Koramil

Babinsa Rawa Medang Ajak Petani Pantau Pertumbuhan Padi.

Artikel

Babinsa Merlung Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

BERITA

The New Power Base Selling: Master The Politics, Create Unexpected Value and Higher Margins, and Outsmart the Competition – Free PDF

BERITA

La maison aux 36 clés : Livre Gratuit