Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 19 Juli 2021 - 18:12 WIB

Babinsa Seberang Kota Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Tungkal IV Desa Kec. Seberang Kota Kab.Tanjab Barat, Senin (19/7/21).

BACA JUGA  Danramil 419-02/Tungkal Ulu Dukung Penuh Peresmian Aula Pondok Pesantren Nurul Hikam

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Harapan Makmur Bersama Petani Turun Ke Sawah Monev Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Tanjab Barat, Dandim Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat Cek Penumpang Dari Kapal Asal Batam Di Pelabuhan Roro.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Pelepasan Cuti Lebaran Gelombang Pertama Prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab.

BERITA

TNI-POLRI Kawal Protokol Kesehatan Di Pelabuhan.

BERITA

Ícone : Leituras Online Grátis Agora

Artikel

Mediasi Damai: Pendirian Rumah Ibadah di Kota Baru Diberhentikan Sementara

BERITA

Ставки На Спорт Онлайн Букмекерские Ставки На Футбол На Сегодня Прогнозы На Спорт Сделать Reside Ставку На Спорт На Сайте Б

BERITA

Dicţionar de opere majore ale filosofiei : Exploratorul de cărți

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/TU Jalin Komunikasi Sosial Dengan Perangkat Desa.