Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:43 WIB

Babinsa Serda Suwantono Hadiri Pelantikan dan Bimtek PTPS Pemilu 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Desa Mandala Jaya Serda Suwantono menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) Pada Pemilu 2019 bertempat di Aula kantor Desa Mandala Jaya Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Senin (25/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasium Polsek Betara Aiptu Suwantono, Ketua Panwaslu Kec. Betara Nurhadi Prabowo, M.Pdi., Anggota Penindakan Panwascam Kec. Betara Syauliful Anwar, S.Pdi, anggota Pengawasan Panwascam Kec. Betara Erita Fitri, S.Pd, Ketua PPK Kec. Betara Minanto, S.Pd.i., Ust. M. Syaiful Hadi Rohaniawan Islam, Pdt. Sando Sitanggang Rohaniawan Kristen, Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setiap Desa Sekecamatan Betara.

Adapun Tugas Pengawas TPS sebelum pemungutan suara antara lain sbb ;

BACA JUGA  Babinsa Sungai Sayang Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa/i SD.

1). Pengawas TPS memastikan Petugas KPPS mendistribusikan formulir model C-6 KPU dan mencatatkan nama pemilih dan formulir model C-6 KPU sesuai dengan DPT/DPTb (tanggal 14-16 April 2019)

2). Pengawas TPS berkordinasi dengan KPPS tentang pendistribusian Formulir model C6, jumlah yang sudah didistribusikan dan belum didistribusikan.

3). Petugas TPS mencatatkan dan mendokumentasikan foto/ video pengembalian formulir model C6 KPU yang tidak dapat diserahkan kepada pemilih kepada PPS melalui model berita acara C6 KPU.

4). Pengawas TPS melaporkan hasil pencatatan kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPKD sebelum pukul 06.00 Wib waktu setempat (tanggal 16 Maret 2019)

BACA JUGA  Manfaatkan Warung, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Desa.

5). Pengawasan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (tanggal 16 Maret 2019)

Sedangkan Tugas Pengawas TPS pada penghitungan surat suara antara lain ;

1). Pengawasan pencatatan jumlah pemilih dan jumlah surat suara.

2). Pengawasan pelaksanaan perhitungan surat suara.

3). Pengawasan Pencatatan Hasil.

4). Pengawasan pembuatan berita acara dan Penandatanganan Berita Acara.

5). Pengawasan penyerahan salinan C1 (catatan hasil perhitungan suara calon peserta pemilu)

6). Pengawasan penghitungan surat suara.

7). Pengawasan penentuan keabsahan surat suara.

8). Pengawasan penyerahan Kotak Suara ke PPK melalui PPS.

9). Pengawasan Penyegelan Kotak Surat Suara.

10). Pengawasan pengumuman hasil perhitungan surat suara. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaga Silaturahmi, Babinsa Kunjungi Rumah Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Lakukan Penanaman Bibit Padi.

BERITA

Serda Rahman Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Pantau Perkembangan Bencana Banjir.

BERITA

Sinergi Bersama, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA

Tingkatkan hanpangan, babinsa dan petani cek pertumbuhan tanaman padi.

Berita Koramil

Jalin Silahturahmi Babinsa Koramil 04 Serka M. Agus Komsos Bersama Warga Binaan Sambil Nikmati Kopi

BERITA

Babinsa Bantu Petani Menjemur Hasil Panen Padi Warga Binaan