Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:43 WIB

Babinsa Serda Suwantono Hadiri Pelantikan dan Bimtek PTPS Pemilu 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Desa Mandala Jaya Serda Suwantono menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) Pada Pemilu 2019 bertempat di Aula kantor Desa Mandala Jaya Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Senin (25/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasium Polsek Betara Aiptu Suwantono, Ketua Panwaslu Kec. Betara Nurhadi Prabowo, M.Pdi., Anggota Penindakan Panwascam Kec. Betara Syauliful Anwar, S.Pdi, anggota Pengawasan Panwascam Kec. Betara Erita Fitri, S.Pd, Ketua PPK Kec. Betara Minanto, S.Pd.i., Ust. M. Syaiful Hadi Rohaniawan Islam, Pdt. Sando Sitanggang Rohaniawan Kristen, Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setiap Desa Sekecamatan Betara.

Adapun Tugas Pengawas TPS sebelum pemungutan suara antara lain sbb ;

BACA JUGA  Koptu M. Aprizal bersama 3 Pilar di Desa Pemusiran Melakukan Komsos yang Mengajak Masyarakat untuk Bersama-sama Mematuhi Protokol Kesehatan

1). Pengawas TPS memastikan Petugas KPPS mendistribusikan formulir model C-6 KPU dan mencatatkan nama pemilih dan formulir model C-6 KPU sesuai dengan DPT/DPTb (tanggal 14-16 April 2019)

2). Pengawas TPS berkordinasi dengan KPPS tentang pendistribusian Formulir model C6, jumlah yang sudah didistribusikan dan belum didistribusikan.

3). Petugas TPS mencatatkan dan mendokumentasikan foto/ video pengembalian formulir model C6 KPU yang tidak dapat diserahkan kepada pemilih kepada PPS melalui model berita acara C6 KPU.

4). Pengawas TPS melaporkan hasil pencatatan kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPKD sebelum pukul 06.00 Wib waktu setempat (tanggal 16 Maret 2019)

BACA JUGA  Menanam Hijau untuk Masa Depan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Kegiatan Penanaman Serentak

5). Pengawasan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (tanggal 16 Maret 2019)

Sedangkan Tugas Pengawas TPS pada penghitungan surat suara antara lain ;

1). Pengawasan pencatatan jumlah pemilih dan jumlah surat suara.

2). Pengawasan pelaksanaan perhitungan surat suara.

3). Pengawasan Pencatatan Hasil.

4). Pengawasan pembuatan berita acara dan Penandatanganan Berita Acara.

5). Pengawasan penyerahan salinan C1 (catatan hasil perhitungan suara calon peserta pemilu)

6). Pengawasan penghitungan surat suara.

7). Pengawasan penentuan keabsahan surat suara.

8). Pengawasan penyerahan Kotak Suara ke PPK melalui PPS.

9). Pengawasan Penyegelan Kotak Surat Suara.

10). Pengawasan pengumuman hasil perhitungan surat suara. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kunjungi Warga, Babinsa Pererat Silaturahmi Di Desa Binaan.

BERITA

Dampak Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19, Warga Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai yang Langsung didampingi Sertu Meiswendri di Desa Binaannya

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Akan Gelar TMMD Ke-113 Di Wilayah Muara Papalik

Berita Koramil

Babinsa Talang Babat Dampingi Poktan Semprot Hama Padi.

Berita Koramil

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Beri Pupuk Padi.

Berita Koramil

Babinsa Simbur Naik Cek Padi Varietas Inpara Berumur 4 Minggu.

BERITA

Babinsa Koramil Muara Sabak Pantau Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran.

Berita Koramil

Danramil 03/Tungkal Ilir Didatangi Kapolsek Beserta Camat dan Kasi BPBD Tanjab Barat.