Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koptu Sutrisno : Dengan Komsos Dapat Membangun Komunikasi Yang Baik Antara Babinsa dan Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Dan Warga Lakukan pemantauan Di Wilayah Rawan Karhutla

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Warga Menanam Bibit Padi

Berita Koramil

Plt. Danramil Nipah Panjang Hadiri Penutupan MTQ) Ke-47 Tingkat Kecamatan Nipah Panjang Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Desa Badang Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Bersama Warga Desa, Sertu Ujang Laksanakan Gotong Royong.

Berita Koramil

Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2019, Babinsa Cek dan Kontrol Poskamling Yang Ada Diwilayah Binaan.

Berita Koramil

Sertu Antoni Gulo Ikuti Sosialisasi Bantuan Pembuatan Septik Tank Dari Dinas Perkim Kab. Tanjab Timur.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Dualap Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Desa Binaan Panen Padi