Kodim 0419/Tanjab Gelar Program “Dapur Masuk Sekolah” di SDN 33/X Desa Lagan Ulu Babinsa Serda M. Yusuf Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Lingkungan di Desa Labuhan Pering Babinsa Jadi Irup dan Berikan Wasbang di SD MI Nurusa’adah Desa Teluk Sialang Babinsa Sertu Yudi Harianto Hadiri Peresmian PUSTU Baru di Desa Siau Dalam Babinsa Serda Mulyadi Siswanto Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan dan Jaga Silaturahmi

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Guna Tingkatkan Manunggal TNI Dengan Rakyat, Babinsa Koptu Eko Hadi Santoso Melaksanakan Komsos.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Hadiri Acara Penutupan MTQ Ke-III Tingkat Kelurahan Bandar Jaya.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bersama Satgas, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Sosialisasi Pencegahan Karhutla.

BERITA

Turun Langsung Ke Sawah, Babinsa Bantu Warga Menanam Padi.

Artikel

Kunjungan Kerja Danrem 042/Gapu: Fokus pada Pembangunan dan Kemanunggalan TNI AD dengan Masyarakat

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Harap Semua Pihak Sukseskan Pilkades Serentak 2019.

BERITA

Babinsa Kelurahan Nipah Panjang Komsos Dengan Petani Kelapa.

BERITA

Wakili Dandim Tanjab, Pabung Mayor Inf Marlianus Pasae Hadiri Acara Launching Pemilihan Serentak 2020.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Akan Gelar TMMD Ke-113 Di Wilayah Muara Papalik

Artikel

Menguatkan keakraban Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-05/Geragai Laksanakan Komsos.