Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Lagan Ulu Bantu Warga Binaan Giling Padi

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga Desa

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Upaya memutus rantai covid-19, Babinsa bersama satgas cek penumpang kapal

BERITA

Rave vol. 4 | [EPUB, PDF]

BERITA

Stolen Beginnings : Bøker i lommen din gratis

BERITA

Il mio mondo a testa in giù – eBook PDF

Artikel

Patroli Malam Babinsa, Banser dan Warga Perkuat Rasa Aman di Bandar Jaya

Berita Koramil

Bersama Petani, Babinsa Koramil 04 Koptu Timur Yono Cek Pertumbuhan Jagung

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Danrem 042/Gapu Meninjau Serbuan Vaksinasi Kodam II/Sriwijaya Di PT. LPPI.

BERITA

Hearts on Fire: Praying with Jesuits – Download Free Books