Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Serma Ahmad Sabani melaksanakan kegiatan Rembuk Percepatan Penurunan Stunting

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serda Kailani Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Se-Kecamatan Muara Sabak Timur.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Ingatkan Anggotanya Untuk Tetap Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid -19

Berita Koramil

Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Turun Ke Sawah Bersama Petani Memonitoring Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Pantau Protokol Kesehatan Penumpang Kapal.

BERITA

Upaya Cegah Karhutla Terus Dilakukan Babinsa Dan Warga Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Serda Hendra Fetriadi Kompak Bersama Petani Memilah Benih Padi.

BERITA

Babinsa Dampingi Peninjauan Tanaman Jagung di Desa Binaan

BERITA

Babinsa Lagan Ulu Bantu Warga Binaan Giling Padi

Berita Koramil

Peltu S.A Sinurat Selaku Babinsa Selalu Dampingi Petani Jagung Cek Pertumbuhan.