Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Di Wilayah Tanjab Timur.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Das Vermächtnis der Frida Frankenfein - Literatur

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah: Upaya Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Monitoring Perkembangan Tanaman Padi Seluas 1 Hektar.

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Bersama Bupati Tanjab Barat memberikan bansos pada masyarakat yang terdampak banjir

BERITA

Babinsa Kelurahan Nipah Panjang Komsos Dengan Petani Kelapa.

BERITA

Livet, universum och allting : Få tillgång till obegränsade läsningar

Artikel

Tingkatkan Mental dan Kedisiplinan Security, Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Pelatihan Security PCI-TDP

BERITA

Serda M. Joni Komsos Dengan Warga Binaan