Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif Babinsa Rantau Makmur Laksanakan Komsos dengan Masyarakat, Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Penyaluran BLT untuk 19 Keluarga Desa Pinang Gading Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Purwodadi

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Sertu Gopal Bantu Warga Binaan Mengolah Lahan.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Kelurahan Sabak Ulu Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Camat Cup.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil Tungkal Ulu Imbau Warga Pakai Masker, Jangan Anggap Remeh Corona.

Artikel

Koramil 419-01/Muara Sabak Tanam Bibit Vetiver untuk Cegah Tanah Longsor dan Banjir

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan Di Wilayah Binaan

Artikel

Menggalang Keterlibatan Masyarakat: Kompensasi Pembayaran Meter Maju dan Lobang Bor di Desa Siau Dalam

Berita Koramil

Demi Suksesnya Penyelenggaraan 17 Agustus 2019 Nanti, Babinsa Mulai Seleksi Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan.

Berita Koramil

Babinsa Rantau Jaya Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung.

BERITA

Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Berakhir.

BERITA

Anjangsana Dengan Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Komsos.