Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 12 Juli 2021 - 13:10 WIB

Babinsa Sosialisasi Dan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat. Senin (12/7/21).

BACA JUGA  Semangat Gotong Royong Para Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu di Wilayah Binaan.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bantu Warga Binaan Giling Padi, Babinsa Simpang Datuk : Ini Bentuk Kepedulian Wilayah Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Pantau Padi Milik Petani Yang Sudah Berumur 86 Hari.

BERITA

Koptu Adi Prayitno Ajak Warga Melakukan Patroli Karhutla di Wilayah Desa Binaan

BERITA

Babinsa Pematang Tembesu Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa dan Warga Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Berita Koramil

Peltu S.A. Sinurat Selaku Babinsa Hadiri Musrenbang TA. 2020.

BERITA

Sertu Arapik Dampingi Peninjauan Tanaman Padi.

BERITA

Hari Juang TNI AD Ke-77, Kodim 0419/Tanjab Beri Santunan Kepada Anak Yatim dan Khitanan Massal.

BERITA

Babinsa Jalin Hubungan Baik Dengan Warga Binaan.