Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 di Tanjab Barat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Sosialisasi Stunting di Desa Sungai Terap Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara 17 September 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 12 Juli 2021 - 13:10 WIB

Babinsa Sosialisasi Dan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat. Senin (12/7/21).

BACA JUGA  Latihan Pratugas Yonif Raider 142/KJ Mendapat Kunjungan Tim Wasev Mabes TNI.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Door To Door, TNI - Polri Bersama Nakes Lakukan Pendataan Warga Yang Belum Vaksin.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 04/NP Menghadiri Reses Anggita DPRD Kab. Tanjab Timur.

BERITA

Bantu Petani Menanam Padi, Wujud Nyata Babinsa Peduli Warga Binaan

BERITA

Tetap Terapkan Protkes, Babinsa Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Binaan Meninjau Pertumbuhan Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Anjangsana ke Kantor Desa.

Artikel

Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD Tahap II) bagi Masyarakat yang Tidak Mampu

BERITA

Babinsa Himbau Warga Waspada Musibah Kebakaran

BERITA

Babinsa Silaturahmi Kunjungi Rumah Warga Binaan.