Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 12 Juli 2021 - 13:10 WIB

Babinsa Sosialisasi Dan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat. Senin (12/7/21).

BACA JUGA  Babinsa Pererat Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Ta. 2020-2021 kab. Tanjab Timur

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Rantau Rasau Desa Ingatkan Warga Waspada Arus Sungai di Musim Hujan

BERITA

Big Sur – Book Free

BERITA

Führung im Projekt | Bücher

BERITA

Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gencarkan Serbuan Vaksinasi.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Padi

BERITA

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

BERITA

Dukung Hanpangan,Babinsa Bantu Petani Menanam Padi

Berita Koramil

Mensukseskan Ketahanan Pangan di Kab. Tanjab Timur Menjadi Tujuan Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam Melaksanakan Pendampingan bersama Kelompok Tani