Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan Tim Satgas TMMD Kerjakan Perbaikan Tangga Madrasah Nurul Iman Setelah Terima Laporan dari Guru RTLH Bu Alui Selesai Diperbaiki, Lingkungan Rumah Kini Asri dan Layak Huni MCK di Majelis Desa Kemuning Resmi Selesai, Tampak Bersih dan Nyaman Digunakan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Senin, 24 Mei 2021 - 18:56 WIB

Patroli Wilayah, Upaya Babinsa dan Warga Binaan Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Kel Bandar jaya Kec. Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur. Senin (24/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Agar Capaian Hasil Panen Maksimal, Sertu Ade Putra Melaksanakan Pendampingan Pemupukan Padi di Desa Binaannya

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa 04/Nipah Panjang dan Aparatur Desa Door To Door Bagikan Masker Gratis.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Lakukan Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Pin Upward Online Casino’ya Kaydolun Ve Kişisel Dolabınıza Giriş Yapın

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak dan BKTM Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan.

BERITA

Danrem 042/Gapu Hadiri Halal Bi Halal Bersama Forkopimda di Mapolda Jambi.

BERITA

Babinsa Dampingi Kelompok Tani Di Desa Binaan

BERITA

Meriahkan TMMD di Desa Labuhan Pering, Kodim 0419/Tanjab Gelar Turnamen Bulutangkis.

BERITA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Sambangi Warga Binaan.

Berita Koramil

Hadiri Rapat Koordinasi Juklak Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Sertu Baharudin Nyampaikan Keramaian Boleh diadakan Asalkan di Tegaskannya Protokol Kesehatan.