Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Senin, 24 Mei 2021 - 18:56 WIB

Patroli Wilayah, Upaya Babinsa dan Warga Binaan Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Kel Bandar jaya Kec. Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur. Senin (24/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Pematang Tembesu Komsos Dengan Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Ikut Panen Padi Bersama Petani.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Pengecekan Bibit Padi

BERITA

Jalin Keakraban dan Soliditas Persit, Ketua Persit KCK Cabang Cab. XXVI Kunjungi Anggota Ranting 02 Ramil Muara Sabak.

Berita Koramil

Babinsa Sri Agung Dampingi Pak Haryono Pupuk Tanaman Padi Berumur 25 Hari.

Berita Koramil

Babinsa Gemuruh Pantau Perkembangan Pertumbuhan Padi.

Berita Koramil

Tak Henti-Hentinya Babinsa Ramil Tungkal Ilir Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan.

BERITA

Danrem 042/Gapu Hadiri Halal Bi Halal Bersama Forkopimda di Mapolda Jambi.

BERITA

Bersama Poktan, Babinsa Bantu Menanam Padi.

Artikel

Pererat Sinergi Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Laksanakan Kegiatan Komsos