Dapur Sekolah Kodim 0419/Tanjab, Dandim Terkejut Siswa Ini Tak Bisa Konsumsi Nasi Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 di TMP Yudha Satria Pengabuan Kodim 0419/Tanjab Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kab. Tanjab Barat Tahun 2024 Sah! Koramil 419-05/Geragai dan Koramil 419-06/Rantau Rasau Diresmikan Oleh Danrem 042/Gapu Dandim 0419/Tanjab Hadiri Peresmian Jalan Rigid Beton Blok D, Bentuk Sinergi PetroChina dan Pemda Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 14 Februari 2022 - 18:50 WIB

Babinsa Sosialisasi Dan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Sertu Sulaiman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat, Senin (14/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kasdim Tanjab Menerima Kunjungan Tim BNPB Pusat di Posko Karhutla Subsatgas 3 Kodim 0419/Tanjab.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Biarpun Tugas Pokok Babinsa Cukup Banyak, Serda Saharudin Tetap Rutin Cek Pertumbuhan Jagung Milik Petani Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya

BERITA

Babinsa Dan Petani Meninjau Padi

BERITA

Cegah Penualaran Covid – 19, TNI Bersama Tim Gabungan Perketat Pemeriksaan Penumpang Kapal di Pelabuhan Kuala Tungkal.

BERITA

Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Upacara Detik-detik Proklamasi Secara Virtual.

BERITA

Pabung Kodim Tanjab Bersama Forkopimda Tanjabtim Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat.

BERITA

Ciptakan Kebersamaan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Binaan.

Artikel

Rapat Koordinasi Strategis untuk Pelaksanaan Karya Bakti TNI Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanjab Timur

Berita Koramil

Babinsa 419-01/Muara Sabak Dampingi Tim Kesehatan Puskesmas Melaksanakan Rapid Test.