Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:40 WIB

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Tafsirudin melaksanakan kegiatan patroli pemantauan Karhutla dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat pemilik lahan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Papauh, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat, Jumat (23/08/19).

Dalam kegiatan sosialisasinya, Serda Tafsirudin menerangkan kepada warga masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat berakibat kebakaran lahan.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan tentang Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pada pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.”

BACA JUGA  Bersama 01/Muara Sabak Pagi Pagi Ajak Petani Menjemur Padi Hasil Panen.

Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut terdapat dalam pasal 108 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Miliar.

BACA JUGA  Babinsa Sungai Raya Komsos Dengan Sejumlah Tomas dan Perangkat Desa.

Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menjelaskan, Babinsa Serda Tafsirudin melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla ditingkat desa kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akibat dan dampak negatif dari Karhutla.

“Kegiatan ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Tungkal Ulu melalui kegiatan Komsos dan anjangsana kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya Karhutla dimusim kemarau tahun ini,” tegas Danramil. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Patroli Daerah Rawan Karhutla, Serma TF. Gultom Rangkul Warga Binaan.

Berita Koramil

Anjangsana Ke Masjid, Babinsa Silaturahmi Dengan Tokoh Agama.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Safari Ramadhan 1442 H

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar.

Berita Koramil

Babinsa Koto Kandis Tanam Padi Dampingi Petani.

BERITA

Tingkatkan Kesegaran Jasmani, Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Binsik.

Berita Koramil

Babinsa Pelda Umar Hasan Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Camat Sadu.

BERITA

Kopda Alberton Simanungkalit Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla