Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif Babinsa Rantau Makmur Laksanakan Komsos dengan Masyarakat, Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Penyaluran BLT untuk 19 Keluarga Desa Pinang Gading

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:40 WIB

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Tafsirudin melaksanakan kegiatan patroli pemantauan Karhutla dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat pemilik lahan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Papauh, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat, Jumat (23/08/19).

Dalam kegiatan sosialisasinya, Serda Tafsirudin menerangkan kepada warga masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat berakibat kebakaran lahan.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan tentang Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pada pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.”

BACA JUGA  Babinsa Serda Bujang Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SDN 38/IX Desa Sungai Jambat.

Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut terdapat dalam pasal 108 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Miliar.

BACA JUGA  Sambangi Warga, Sertu Rizal Ciptakan Keakraban Di Wilayah Binaan.

Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menjelaskan, Babinsa Serda Tafsirudin melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla ditingkat desa kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akibat dan dampak negatif dari Karhutla.

“Kegiatan ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Tungkal Ulu melalui kegiatan Komsos dan anjangsana kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya Karhutla dimusim kemarau tahun ini,” tegas Danramil. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Lakukan Upaya Khusus Berupa Pengecekan Perkembangan Tanaman Jagung.

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Warga Binaan Terjalin Dengan Baik.

Artikel

Cegah gizi buruk pada anak, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu serta Kapten Inf Boimin laksanakan “Dapur Masuk Sekolah” di SDN 199/V Purwodadi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 3 Turut Turun dalam Penertipan Alat Peraga Sosilalisasi Bacabup dan Bacawabup Serentak Kab. Tanjab Barat

Berita Koramil

Bangkitkan Semangat Bergotong Royong, Koramil Nipah Panjang Gelar Jum’at Bersih Pelebaran Jalan Desa.

BERITA

Babinsa Patroli Dan Sosialisasi Cegah Karhutla Bersama Warga Binaan

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Embung Upaya Antisipasi Karhutla.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Temu Lapang dan Panen Buah Melon.