Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:40 WIB

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Tafsirudin melaksanakan kegiatan patroli pemantauan Karhutla dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat pemilik lahan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Papauh, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat, Jumat (23/08/19).

Dalam kegiatan sosialisasinya, Serda Tafsirudin menerangkan kepada warga masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat berakibat kebakaran lahan.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan tentang Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pada pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.”

BACA JUGA  Babinsa 04/Nipah Panjang dan Petani Bergotong Royong Merontokan Hasil Jagung.

Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut terdapat dalam pasal 108 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Miliar.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serma Dobri Inoki Rajagukguk melaksanakan Pendampingan dan Monitoring pada Pembagian BLT-DD

Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menjelaskan, Babinsa Serda Tafsirudin melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla ditingkat desa kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akibat dan dampak negatif dari Karhutla.

“Kegiatan ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Tungkal Ulu melalui kegiatan Komsos dan anjangsana kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya Karhutla dimusim kemarau tahun ini,” tegas Danramil. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Kelompok Tani Panen Padi.

Berita Koramil

Wakili Danramil 04 Serka H. Sitorus Sambut Wakil Bupati dalam Rangka Kunker di Kec. Berbak

BERITA

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Masuk Dapur Bantu Warga.

BERITA

Sambangi Warga Binaan, Babinsa Himbau Warga Selalu Terapkan Protkes.

Berita Koramil

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Serma Badrul Lakukan Silaturahmi Bersama Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Panen Raya Cabe Merah.

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa Serka Ari Purwanto Pimpin Upacara Bendera di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikam.

BERITA

Ciptakan Kedekatan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Komsos Dengan Masyarakat.