Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:40 WIB

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Tafsirudin melaksanakan kegiatan patroli pemantauan Karhutla dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat pemilik lahan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Papauh, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat, Jumat (23/08/19).

Dalam kegiatan sosialisasinya, Serda Tafsirudin menerangkan kepada warga masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat berakibat kebakaran lahan.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan tentang Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pada pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.”

BACA JUGA  Saat DiWarung, Babinsa Gelar Komsos Dengan Warga.

Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut terdapat dalam pasal 108 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Miliar.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Himbau Warga Untuk selalu Menjaga Toleransi

Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menjelaskan, Babinsa Serda Tafsirudin melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla ditingkat desa kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akibat dan dampak negatif dari Karhutla.

“Kegiatan ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Tungkal Ulu melalui kegiatan Komsos dan anjangsana kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya Karhutla dimusim kemarau tahun ini,” tegas Danramil. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Rutin Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga.

BERITA

Serda Ambri Bantu Petani Menanam Bibit Padi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-TI Melaksanakan Peninjauan Padi.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Desa Binaan Lakukan Penanaman Bibit Padi

Berita Koramil

Babinsa Kecamatan Merlung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Open Turnamen CUP Kades Merlung 2019.

BERITA

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

BERITA

Personil Kodim 0419/Tanjab Ikuti Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Berita Koramil

Selaku Babinsa Teluk Pengkah, Sertu Yudi Agustian Hadiri Rakoor Warga Dengan PT. LPPPI.