BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 6 Mei 2021 - 18:45 WIB

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serdadu Hansari melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab Tanjab Barat. Kamis (6/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Klagian Lakukan Patroli Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Ketua Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419 Pimpin Ziarah TMP Yudha Satria Pengabuan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/TI Pelda Dedi R. Purba Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan.

BERITA

Peduli Lingkungan Bersih, Kodim 0419/Tanjab Gelar Karya Bhakti.

Artikel

Bersinergi Bersama Polisi Dalam Pengecekan Lahan yang Dilalui Gajah Liar di Desa Muara Danau

Berita Koramil

Inilah Yang Dilakukan Serda Hendri Fetriadi Kepada Para Petani Binaan.

BERITA

Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Bantu Petani Menanam Bibit Padi.

Artikel

Sukseskan Panen Para Petani, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Bantu Petani Merawat Padi.

BERITA

Babinsa Sungai Lokan Dampingi Warga Binaan Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Launching Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata.