BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 24 April 2019 - 07:15 WIB

Babinsa Terus Gencarkan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Daniel melaksanakan patroli dan komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Sungai Terap Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat tentang larangan Karhutla dan dasar hukumnya.

BACA JUGA  Peltu S A Sinurat Cegah Covid-19 dengan Himbau Warga Kelontong agar utamakan mutu barang dan kualitas dalam berjualan

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Daniel menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Sertu Daniel.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Kegiatan Pengobatan Gratis.

Tak hanya itu, Sertu Daniel sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Membantu Petani Penyemprotan Padi Sawah.

BERITA

Dukung Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Jagung.

BERITA

Babinsa Desa Pasar Senen Komsos Dengan Warga Binaan.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Himbau Warga Untuk Selalu Bertoleransi

BERITA

Dampingi Penjemuran Pasca Panen Padi, Babinsa : Tingkatkan Kualitas Hasil Panen.

BERITA

Pada Musim Penghujan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Pengecekan Guna Mengantisipasi Debit Air yang Tinggi

Berita Koramil

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Bantu Petani Memanen Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Pantau & PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pileg & Pilpres 2019 di Tingkat Kecamatan.