Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan Tim Satgas TMMD Kerjakan Perbaikan Tangga Madrasah Nurul Iman Setelah Terima Laporan dari Guru RTLH Bu Alui Selesai Diperbaiki, Lingkungan Rumah Kini Asri dan Layak Huni MCK di Majelis Desa Kemuning Resmi Selesai, Tampak Bersih dan Nyaman Digunakan

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 24 April 2019 - 07:15 WIB

Babinsa Terus Gencarkan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Daniel melaksanakan patroli dan komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Sungai Terap Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat tentang larangan Karhutla dan dasar hukumnya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Nipah Panjang.

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Daniel menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Sertu Daniel.

BACA JUGA  Babinsa bersama babinkamtibmas komsos dengan masyarakat pesisir.

Tak hanya itu, Sertu Daniel sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Koramil

Babinsa Serka Juhendri Turun Langsung Membantu Petai Panen Padi Seluas 0,5 Hektar.

BERITA

Kuatkan sinergitas, Babinsa komsos dengan perangkat desa

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penjemuran Hasil Panen Padi Di Desa Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 419-06/Rantau Rasau Berbincang Bersama Masyarakat Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Pantau Protkes Di Pelabuhan.

BERITA

Kuatkan tali silahturahmi, Babinsa komsos dengan warga binaan