Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:27 WIB

Babinsa Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Senin (11/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Takjil Gratis Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat Sambut Hangat Masyarakat Tanjab Barat

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi, Petani Didampingi Tentara.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Artikel

Pasilog Kodim 0419/Tanjab, Letda. Arm. Raflizar laksanakan kegiatan Rapat mediasi antara Pengurus Kelompok Tani Mandiri didampingi GMNI Jambi dengan Management PT. Tri Mitra Lestari (TML)

Berita Koramil

Babinsa Serma Ferry Manurung Hadiri Minilokakarya Bulanan Lintas Sektoral Puskesmas Kec. Rantau Rasau.

BERITA

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Bibit Tanaman Jagung.

BERITA

Kawal hanpangan, Babinsa dampingi petani pantau pertumbuhan padi

BERITA

Babinsa Pantau Protkes Penumpang Kapal.

Berita Koramil

Babinsa Beri Materi Tentang Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar.