Kuala Tungkal, Kodimtanjab.com – Pasilog Kodim 0419/Tanjab, Letda. Arm. Raflizar laksanakan kegiatan Rapat mediasi antara Pengurus Kelompok Tani Mandiri didampingi GMNI Jambi dengan Management PT. Tri Mitra Lestari (TML) yang difasilitasi oleh Timdu Kab. Tanjab Barat bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat Jl. Jdrl. Soedirman Kel. Tungkal lV Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Senin (4/12/23)
Kegiatan rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tanjab Barat, H. Mulyadi , S. Pd, M. Kes didampingi oleh Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Barat, Diandra Putra, S. STP, M. Si, Pasilog Kodim 0419/Tanjab, Letda. Arm. Raflizar, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Iptu. Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K., S.I.K., M. Si dan Analis Hukum Pertanahan BPN Tanjab Barat, Lisa Erianti, S.H.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa instansi yaitu :
1) Pemerintahanan :
a) Kesbangpol Prov. Jambi, Yamin
b) Kabag Hukum Setda Kab. Tanjab Barat, Agus Sumantri, S.H.
c) Sekretaris Satpol PP Kab. Tanjab Barat,
d) Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Waspadnas Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat, Hilal Badri, S. Ag, M. Pd. i
e) Sekretaris Camat Tebing Tinggi, Kunardi
2) GMNI Jambi :
a) Wiranto
b) Arnold Purba
c) Kepsol Tugatorop
d) Muhtadin
e) Chandra Sinaga
f) Daniel Aritonang
g) Luduwig
3) Kelompok Tani Mandiri :
a) Kuasa Pendamping, Nurudin dan Marjoni
b) Anggota, Ngadimin
c) Anggota, Harno
d) Anggota, Hartono
e) Anggota, Suwarno
f) Anggota, Sulasman
g) Anggota, Sholik
h) Anggota, Suwanti
i) Anggota, Jumiil
k) Anggota
4) Perwakilan PT . Tri Mitra Lestari, Sdr. Hadi
Asisten I Setda Kab. Tanjab Barat menyampaikan Hari ini Kesbangpol Kab. Tanjab Barat selaku Sekretariat Timdu memfasilitasi permasalahan lahanTidak ada benang kusut yang tidak selesai apabila ujung pangkalnya kita tarik pelan-pelan, semoga dengan pertemuan ini bisa mendapatkan solusi terbaik untuk kita semua. Pemerintah hanya memfasilitasi, hadir pada hari ini lengkap dari semua pihak Jangan sampai permasalahan kecil kita besarkan dan harusnya masalah kecil dapat kita hilangkan.
Penyampaian Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Barat. Bahwasanya apa yang menjadi pembahasan hari ini menindaklanjuti kondisi terakhir yang terjadi dilapangan pada tanggal 06 November 2023 oleh KT. Mandiri di lahan yang dikelola PT. TML sehingga diadakannya pertemuan pada hari ini. Bupati menyampaikan agar permasalahan ini bisa dilakukan mediasi oleh Timdu Kab. Tanjab Barat, posisi Kesbangpol selaku Sekretariat Timdu Penanganan Konflik Sosial. Permasalahan ini telah direkomendasikan Komisi II DPRD Kab. Tanjab Barat kepada GTRA namun karena keterbatasan anggaran dan belum adanya SK GTRA Tahun 2023 sehingga permasalahan ditangani oleh Timdu. Kami akan tampung semua data-data yang dibawa oleh Keduabelah pihak dan akan dipelajari oleh Timdu khususnya BPN Kab. Tanjab Barat -ujarnya
PT . Tri Mitra Lestari, Mas Hadi juga menambhakan Perusahaan menganggap permasalahan ini sudah selesai berdasarkan press release Kelompok Tani Mandiri bahwa dulu sudah pernah dilakukan ganti rugi. Kemudian tahun 2000 sekian dasiran Ketua Kelompok Tani sudah menggugat ke Pengadilan dan inkrah pengadilan gugatan ditolak sehingga apa yang diklaim Kelompok Tani tidak benar. Saat ini ada Kelompok Tani Mandiri yang menuntut objek yang sama padahal secara hukum dan ganti rugi dahulu sudah diselesaikan. Apa yang diklaim Kelompok Tani tidak tepat karena sudah inkrah pengadilan bahwa gugatan Kelompok Tani tidak benar Kami ingin Kelompok Tani menempuh melalui jalur hukum di pengadilan agar lebih ada kepastian Kami perusahaan hanya ingin permasalahan ini ditempuh melalui jalur hukum.
GMNI Jambi, Wiranto Menyampaikan Kami pendamping dan Kelompok Tani merasa sangat kecewa karena Camat yang akan datang hari ini namun diwakili Sekcam. Kami juga kecewa dengan Kesbangpol karena pada rapat hari ini tidak dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat bahkan BPN pun diwakilkan. Pemda kami anggap tidak serius dalam menyelesaikan permasalah lahan Semua yang disampaikan oleh mas hadi kami anggap salah, tuntutan kami 586 Hektar adalah milik Kelompok Tani Mandiri. Sampai hari ini tidak ada langkah pemerintah setelah inventarisasi lahan oleh Disbunak Kab. Tanjab Barat Kami datang kesini karena percaya kepada Pemerintah dengan tuntutan dan dasar-dasar kami sudah jelas jadi hari ini kami bawa semua data-data. Apabila perusahaan menginginkan lahan 586 Hektar tersebut maka kami ingin ganti rugi yang sesuai jika tidak maka kembalikanlah lahan kepada Kelompok Tani Mandiri.
BPN Tanjab Barat juga menyampaikan Saya di bidang sengketa BPN Tanjab Barat mewakili Kepala BPN, GTRA ditangani oleh bidang penataan dan pemberdayaan. Saya akan menampung pendapat dari kedua belah pihak dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan. Saya tidak dapat memutuskan dan hanya mewakili saja pada hari ini.
Nurudin menambahkan Kami ingin permasalahan ini selesai tanpa adanya permasalahan di lapangan namun faktanya kami harus melakukan aksi di lapangan sehingga adanya rapat pada hari ini. Surat Permohonan yang kami kirimkan kepada Kepala BPN dan Bupati Tanjab Barat lambat sekali untuk diagendakan rapat sehingga kekecewaan tersebut lah yang membuat kami melakukan pendudukan lahan. Kami tidak ada kaitannya dengan Kelompok Tani dari 5 Desa dan satupun anggota Kelompok Tani Mandiri tidak ada mendapatkan ganti-rugi apapun seperti yang dikatakan oleh mas hadi tidak lah benar. Kami minta kepada Timdu agar dapat memberikan kebijakan yang terbaik karena kami tidak mau rugi terus-terusan. Kami minta juga tidak adanya aktifitas perusahaan dilahan tersebut karena kami memiliki berkas lengkap di tahun 1993 sedangkan HGU perusahaan tahun 1999. Semua data Kelompok Tani Mandiri telah kami serahkan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjab Barat, peta desa transmigrasi, peta Desa Purwodadi, peta kerja kapling, kronologis Kelompok Tani Mandiri.
Anggota Kelompok Tani, Warno menyampaikan Pada waktu kompensasi ganti rugi Rp 1.250.000.000 kepada masing-masing Kelompok Tani bahwa saya saat itu menjabat sebagai Kepala Desa desa tidak dilibatkan sama sekali.
Sekretaris Camat Tebing Tinggi menambahkan Proses dari Timdu kami harapkan secepatnya dan Kelompok Tani Mandiri agar bersabar sembari permasalahan diselesaikan oleh Timdu Kab. Tanjab Barat.
9) Penyampaian Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat :
Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat menyampaikan Apresiasi dari pihak Management Perusahaan, kelompok tani dan pendamping yang hadir pada rapat hari ini, Kami menghimbau untuk keamanan dari rekan-rekan semua pada poin ke 5 agar mengedepankan dialog sosial secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dan dilaporkan kepada pemerintah. Tentu kedepan hal-hal seperti inilah yang kita harapkan untuk membuka pikiran dan melakukan mediasi secara Kekeluargaan Agar selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dan Pasi Log Kodim 0419/Tanjab menambahkan Saya mewakili Kodim didalam Timdu mengatakan apa yang kita putuskan hari ini sesuai kesepakatan bersama dan agar dijalani bersama Perusahaan dan Kelompok Tani agar menyiapkan berkas. Mari sama-sama kita mendukung kesuksesan kegiatan MTQ Kabupaten dan menahan diri untuk tidak melakukan aksi apapun yang dapat merugikan. Kita ingin masalah ini cepat selesai dan saat ini permasalahan sedang berproses oleh Timdu Kab. Tanjab Barat.
Hasil dari rapat mediasi antara Pengurus Kelompok Tani Mandiri didampingi GMNI Jambi dengan Management PT. Tri Mitra Lestari (TML) antara lain :
1) Memberi kesempatan kepada BPN Tanjab Barat untuk segera menanggapi dan merespon paling lambat hari Rabu tanggal 15 November 2023 secara tertulis.
2) Setelah mendengar dari masalah pertanahan rekomendasi komisi ll Tanjab Barat Juli 2023 perlu melalui GTRA.
3) Menjelang tindak lanjut berikutnya di mohon kepada pihak pihak yg memiliki aktivitas diminta untuk tidak melaksanakan aktivitas untuk tindak lanjut berikutnya.
4) Melengkapi data data,legal,formil sementara waktu di sekretariat timdu selambat lambatnya tanggal 15 November 2023.
5) Kedua belah pihak menjaga kondusifitas di lapangan dalam rentang waktu tanggal 12 s/d 17 November 2023 dalam menghormati suasana MTQ Kab. Tanjab Barat.
6) Timdu tetap menghimbau baik pada Pihak manejemen perusahaan maupun pihak kelompok Tani mandiri dapat mengedepankan dialog sosial (diskusi sosial) dalam rangka solusi yang terbaik dengan azas kekeluargaan dengan musyawarah dan mufakat yang hasilnya di laporkan kepada pemerintahan daerah Kab. Tanjab Barat pada kesempatan pertama.
(Pentjb)