Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:03 WIB

Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab bersama satgas melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat, Jum’at (14/7/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil Nipah Panjang bersama Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Wawasan Kebangsaan di Desa Kemuning

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Pantau Perawatan Padi.

BERITA

Jag Har Fatt: Den Tidiga Svenska Brevromanen 1770-1870 : Böcker för dig

BERITA

Danramil 419-01/Muara Sabak Ikuti Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022

Berita Koramil

Rutin Cek Tanaman Padi, Petani Senang Didampingi Babinsa.

Berita Koramil

Penanaman Padi Poktan Karya Tani Didampingi Langsung Babinsa.

BERITA

Märkische Sagen und Märchen: nebst einem Anhange von Gebräuchen und Aberglauben : E-book

Artikel

Babinsa Rantau Rasau Lanjutkan Komitmen Jaga Keamanan dengan Hidupkan Pos Ronda