Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan Babinsa Tanah Tumbuh Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Penuh Kekeluargaan Babinsa Tungkal Harapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keamanan Wilayah Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online Babinsa Sungai Sayang Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 18 November 2022 - 17:12 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Gelar Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Koptu Sutrisno babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam Kab.Tanjab Barat, Jum’at (18/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil Tungkal Ilir, Kapolsek Betara, Camat Betara Cek Alat Damkar Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melakukan Himbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Menghadapi New Normal Di Masjid, Pasar, dan Balai kantor Desa di wilayah Koramil 419-01/Muara Sabak

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Perkuat Binter Di Wilayah, Kodim 0419/Tanjab Tambah Koramil Baru di Geragai.

BERITA

Santai Dengan Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Komsos.

BERITA

Yang di Terapkan Babinsa Koramil 419-2/Tungkal Ulu Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Desa Suban Kec.Batang Asam Kab.Tanjab Barat

BERITA

Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga Desa

BERITA

Bersama petani, Babinsa pantau tanaman jagung

Berita Koramil

Babinsa Kuala Dasal Hadiri Acara Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019 M.

BERITA

Guna cegah karhutla, babinsa ajak warga patroli karhutla.

BERITA

Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gotong Royong di Kampung Pancasila