Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:46 WIB

Bersama Warga Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serma Tulus F. Gultom babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Pantai Gading Kec. Bram Itam, Kab.Tanjab Barat. Kamis (12/1/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Motivasi Olahraga, Satgas TMMD dan Masyarakat Memperbaiki Lapangan Bola Voli

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Kopda Mulyadi Bersama PPL Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Padi Petani.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

The Colour of Home | eBooks [EPUB]

BERITA

Peduli Pasien Covid-19, Dandim 0419/Tanjab Bersama Kapolres Kunjungi Tempat Isolasi di Kuala Tungkal

Berita Koramil

Batiopsbungdim Tanjab Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjab Timur.

BERITA

Prajurit Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Olahraga Volly Ball.

Artikel

Babinsa Koramil 419-06/Rantau Rasau Jalin Silaturahmi Lewat Komsos di Kelurahan Simpang

BERITA

Historia Da Nicaragua: Familia Somoza, Guerras Das Bananas, Revolucao Sandinista, Anastasio Somoza Garcia | Leia e Seja Livre

BERITA

Babinsa bersama babinkamtibmas komsos dengan masyarakat pesisir.

BERITA

Babinsa Gelar Komunikasi Sosial Dengan Petani Kelapa