Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – RPJMDes merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) Tahun yang kali ini Desa Pantai Gading melaksanakan Acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2019 s/d 2025 dihadiri oleh Babinsa Koramil 419/03 Serma TF Gultom di Aula Kantor Desa Pantai Gading Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat. Rabu (26/02/20)
Musyawarah RPJMDes Desa Pantai Gading membicarakan tentang Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa; Pembangunan, pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan; pembangunan usaha ekonomi; Bidang pembinaan kemsyarakatan desa; Bidang pemberdayaan masyarakat desa; pelatihan usaha ekonomi; dan pelatihan teknologi tepat guna dan lain-lain.
Babinsa Serma TF Gulton juga berharap dalam setiap kegiatan di desa mari bersama sama kita menjaga di setiap pembangunan dan pengelolaan di setiap usaha dan hasil yg ada di desa tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut M. Mahrus Kepala Desa Pantai Gading, Royhisun Ketua BPD Desa Pantai Gading, Seluruh Kadus, RT Desa pantai Gading, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Pantai Gading. (Pendimtjb).