Tanjab Barat, kodimtanjab.com – Dua pucuk pimpinan TNI-Polri di Tanjab Barat memantau langsung situasi aksi unjuk rasa memprotes pengesahan omnibus law, UU Cipta Karya di Kantor DPRD Tanjab Barat Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi SH. MH Kel. Sungai Nibung Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Senin (12/10/2020).
Aksi Unjuk Rasa, menolak Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja di Kabupaten Tanjab, Provinsi Tanjab Barat berjalan damai.
Disela pemantauan Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S. I. P, dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S. I. K, MH, menyampaikan dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa agar tetap memakai masker, jaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dikarenakan Wilayah kita Kec. Tungkal Ilir sudah banyak yang terkonfirmasi Covid-19. Dan lebih penting lagi jangan membuat kerusuhan, karena akan merugikan semua pihak, tegas Dandim.
Nampak dilapangan, Aksi Unjuk Rasa yang di motori oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Kab. Tanjab Barat berjalan dengan aman dan damai.
Juga pengunjuk rasa saat tiba di Kantor DPRD Tanjab Barat, dilakukan pengukuran suhu oleh Dinas Kesehatan Tanjab Barat sebelum memasuki Kantor DPRD Tanjab Barat untuk melaksanakan Orasi. (Pendimtanjab)