Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine Prajurit Dandim 0419/Tanjab Tandatangani Prasasti Pembangunan Koramil Betara Banjir Melanda Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Tidak Ada Korban Jiwa TNI AD Gelar Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup XV Tahun 2024 Kodim 0419/Tanjab Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di SMK Negeri 1 Tanjab Barat

Home / Artikel / BERITA / Berita Koramil / Koramil Geragai

Senin, 27 November 2023 - 20:16 WIB

Danramil 419-05/geragai diwakili Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-05/geragai dalam hal ini diwakili Babinsa kec geragai Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum di Aula Kantor Kecamatan Geragai. Senin (27/11/2023)

Kegiatan dipimpin oleh Ketua PPK Kec. Geragai Masjaya dan dihadiri oleh Camat Geragai Iduar Aidi, SKM, Danramil 419-05/Geragai yang diwakili Babinsa Kota Baru Serka Arafik Rizal, Kapolsek Geragai yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Sri Dwi Titto Admaja, SH beserta Anggota, Anggota PPK Kec. Geragai, Ketua Panwascam Geragai Gupawan beserta Anggota, Para Ketua dan anggota PPS masing – masing desa.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara sabak Dampingi petani mengecek Padi siap panen.

Lokasi pemasangan APK (alat peraga kampanye) tahun 2024 di Seluruh wilayah Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur, Untuk keamanan dan keselamatan berlalu lintas agar APK dan bahan kampanye dapat dipasang oleh peserta pemilu pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi berjarak minimal 10 (sepuluh) meter sebelum dan sesudah persimpangan jalan. APK dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan dapat di pasang oleh peserta Pemilu berjarak minimal 5 (lima) meter sebelum dan sesudah persimpangan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Tanjab Barat

Tempat ibadah, Rumah Sakit dan tempat pelayanan kesehatan, Tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi, Gedung milik pemerintah, Fasilitas tertentu milik pemerintah Dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum adalah tempat yang dilarang untuk memasang APK. (pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pahami Situasi Desa Binaan, Sertu Alek Purwanto laksankan Komsos

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/TI Berikan Wawasan Kebangsaaan Kepada Pelajar.

BERITA

Kunjungi Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial.

BERITA

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Desa.

Berita Koramil

Patuhi Protokol Kesehatan, Babinsa 03/Tungkal Ilir Monitoring Kegiatan Kampanye Cabup dan Cawabup Tanjab Barat.

BERITA

Awali tahun 2021,babinsa koramil 04/Nipah panjang komsos dengan warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Sedekah Bumi dan Pagelaran Wayang Kulit.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Cek Tanaman Padi Bersama Pemilik Sawah.