Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / Artikel / BERITA / Berita Koramil / Koramil Geragai

Senin, 27 November 2023 - 20:16 WIB

Danramil 419-05/geragai diwakili Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-05/geragai dalam hal ini diwakili Babinsa kec geragai Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum di Aula Kantor Kecamatan Geragai. Senin (27/11/2023)

Kegiatan dipimpin oleh Ketua PPK Kec. Geragai Masjaya dan dihadiri oleh Camat Geragai Iduar Aidi, SKM, Danramil 419-05/Geragai yang diwakili Babinsa Kota Baru Serka Arafik Rizal, Kapolsek Geragai yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Sri Dwi Titto Admaja, SH beserta Anggota, Anggota PPK Kec. Geragai, Ketua Panwascam Geragai Gupawan beserta Anggota, Para Ketua dan anggota PPS masing – masing desa.

BACA JUGA  Rapat Koordinasi Persiapan dan Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Lokasi pemasangan APK (alat peraga kampanye) tahun 2024 di Seluruh wilayah Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur, Untuk keamanan dan keselamatan berlalu lintas agar APK dan bahan kampanye dapat dipasang oleh peserta pemilu pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi berjarak minimal 10 (sepuluh) meter sebelum dan sesudah persimpangan jalan. APK dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan dapat di pasang oleh peserta Pemilu berjarak minimal 5 (lima) meter sebelum dan sesudah persimpangan.

BACA JUGA  Sertu Arafik Rizal Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

Tempat ibadah, Rumah Sakit dan tempat pelayanan kesehatan, Tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi, Gedung milik pemerintah, Fasilitas tertentu milik pemerintah Dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum adalah tempat yang dilarang untuk memasang APK. (pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Cek Kondisi Padi.

Berita Koramil

Babinsa Bunga Tanjung Pimpin Pelaksanaan Upacara Bendera Di SDN 48/X.

Berita Koramil

Babinsa Kec. Geragai Hadiri Kegiatan Deklarasi Pilkades Damai Diwilayah Kecamatan Geragai.

Berita Koramil

Babinsa Rawa Medang Ikuti Acara Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019 M.

BERITA

Upaya Cegah Hama, Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyemprotan Hama Padi.

BERITA

Babinsa Koramil 419-05/Geragai Dampingi Petani Meninjau Tanaman Padi

BERITA

Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023

Berita Koramil

Kemanunggalan TNI – Rakyat Tercipta Pada Giat Gotong Royong Ramil 02/Tungkal Ulu.