Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.I P Bersama Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH.,Pimpin Rapat kegiatan Ekspose Pendahuluan TMMD Ke-113 Ta. 2022 Kodim 0419/Tanjab.
Rapat ini berlangsung pada selasa (25/01/2022) bertempat di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat Jl. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab.Tanjab Barat.
Turut hadir dalam rapat ini Pasiter Dim 0419/Tanjab Kapten Inf Adil Tarigan.,Danramil 419-2/Tungkal Ulu Kapten Inf A. Taufik., Camat Muara Papalik Joan Prayuda., Perwakilan dari pihak BUMN se-Kab. Tanjab Barat., Perwakilan dari pihak Perusahan se-Kab. Tanjab Barat., Kades Intan Jaya Hariyanto., Kades Bukit Indah Zulkifli.
Dalam sambutannya Dandim 0419/Tanjab mengucapkan terima kasih kepada para undangan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para hadirin, TMDD merupakan program terpadu lintas sektor TNI dan Kementerian baik pemerintah pusat atau daerah, maupun non pemerintah yang sedang dilaksanakan masyarakat guna meningkatkan akselerasi pembangunan pedesaan.
“Kegiatan TMDD merupakan wujud nyata kebersamaan TNI dengan masyarakat, karena melalui kegiatan gotong-royong, partisipasi dan swadaya dari semua masyarakat semakin ditingkatkan,” Ujar Dandim.
TMMD Ke-113 TA. 2022 kodim 0419/Tanjab ini bertemakan ” TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Mei.
Peningkatan jalan Ds. Bukit Indah menuju Ds. Intan Jaya Kec. Muara Papalik
Kab. Tanjab Barat Panjang 2.500 Meter Lebar 5 Meter merupakan sasaran fisik dari TMMD ini, Sasaran non fisik dan Sasaran tambahan fisik.
Adapun kesepakatan rapat ini Sasaran Kegiatan di Kecamatan Muara Papalik mulai dari Desa Bukit Indah sampai Desa Intan Jaya.
TMMD ke-113 dilaksanakan Minggu ke-II bulan Mei 2022 selama 30 hari, di Desa Bukit Indah menuju Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik. Metode pelaksanaannya dengan gotong royong dan kerja sama. Kegiatannya adalah peningkatan jalan sepanjang 2.500 meter dengan lebar 5 meter.
Yang menjadi penekanan untuk peserta rapat dari forum TJSLP adalah terkait dengan sasaran Tambahan untuk pekerjaan fisik yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rehab Lapangan Sepak Bola, Rehab Lapangan Volly, Rehab Pos Kamling, Pembuatan Sumur Bor, MCK/WC Umum dan Bak Sampah. Kebutuhan dana untuk sasaran tambahan fisik ini. (Pentjb)