Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Geragai Tahun 2024 digelar dengan penuh semangat partisipatif. Acara ini menjadi wahana bagi berbagai pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang akan dijalankan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Geragai Tahun 2025. Rabu (31/1/24)
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan penting, termasuk Danramil 419-05/Geragai, Kapten Inf Rudi C. Marpaung, yang diwakili oleh Serka Daniel, Babinsa Kel. Pandan Jaya. Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE, Camat Geragai, Iduar Aidi, S.KM., dan berbagai unsur lainnya, menciptakan kehadiran yang beragam dan mewakili suara dari berbagai lapisan masyarakat.
Acara dimulai dengan nuansa kebangsaan melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diawali dengan pembacaan doa. Laporan Camat Geragai dan paparan usulan prioritas Musrembang memberikan gambaran mendalam tentang kondisi dan aspirasi masyarakat. Arahan dari Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Drs. Arman, memberikan pengertian akan pentingnya musyawarah dalam merumuskan RKPD.
Arahan Bupati Tanjab Timur mencerminkan visi bersama untuk mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, dan transparan. Musrenbang di tingkat kecamatan menjadi langkah awal dalam menghimpun masukan awal yang nantinya akan menjadi landasan penyusunan RKPD Kabupaten.
Sambutan dari Ketua DPRD Tanjab Timur menggambarkan evaluasi konstruktif terhadap keberhasilan Musrembang sebelumnya. Di samping itu, ia menyampaikan harapan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan aspek-aspek yang memperkuat proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan Musrembang Kecamatan Geragai Tahun 2024 ditutup dengan tertib dan sukses. Partisipasi aktif dari berbagai pihak telah menciptakan gambaran yang mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Semoga hasil Musrembang ini dapat menjadi panduan yang kuat dalam merancang RKPD Kecamatan Geragai Tahun 2025, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat. (Pentjb)