Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada hari Selasa 29 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Tanjab Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjab Barat Jl. Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat Prov. Jambi. Selasa (29/09/2020)
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekda Kab. Tanjab Barat Drs. H. Agus Sanusi
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.I.P, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK.MH, Anggota Dewan DPRD Kab. Tanjab Barat berjumlah 22 Orang, Kepala OPD Kab. Tanjab Barat M. Zulfikri, Dishub Junaidi Tanjung, Kadisnaker Diana Putri, Dinkes Andi, dan Kabid P3 Satpol PP Tanjab Barat H. Budi.
Sebagai Pimpinan Rapat Sekda Kab. Tanjab Barat Drs. H. Agus Sanusi Sampaikan Pada tanggal 16 September Pemda Kab. Tanjab sudah mengeluarkan Perda Tentang penangan Covid 19 terkait juga dengan Pilkada serentak tahun 2020 sehingha Tim Gugus Tugas Covid segera menjalankan nya.
Tim Gugus tugas sepakat terus bekerja dalam penanganan Covid 19 yang mana pada tanggal 25 September ada 4 orang terkonfirmasi Covid 19, dan pada tanggal 26 september bertambah menjadi 14 orang kemudian pada tanggal 28 September bertambah lagi menjadi 23 orang sehingga kami perintahkan kepada anggota Gugus tugas mengisolalsi kepada masyarakat yang Positif Covid 19.
“Tim Gugus Tugas Covid 19 akan merehap lantai 3 (tiga) gedung BLK yang sekarang lagi dihitung oleh PUPR berapa besaran anggaran yang dibutuhkan dan Tim Gugus Tuhas juga akan memberikan fasilitas yang lengkap di ruang Isolasi sehingga memberikan kenyamanan bagi pasien didalamnya. Pada tanggal 28 September 2020 adanya Surat Edaran dari Mendagri tentang struktur Satgas Covid 19 yang baru yang mana dalam Surat Edaran tersebut Satgas Covid 19 akan dibentuk sampai tingkat desa dan kelurahan”. Terang Agus Sanusi.
Di lanjutkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK.MH menyampaikan beberapa hal berupa Pasien yang terkonfirmasi di wilayah Kab. Tanjab Barat sangat tajam seperti pasien yang sudah dinyatakan positif maupun menunggu hasil Swab dari Laboratorium. Tim Gugus Tugas sudah bekerja sesuai dengan bidang masing masing dan melaksanakan tugas dengan maksimal. Untuk saat ini menurut data dari Dinkes Tanjab Barat Penularan Covid 19 datang dari dari luar Kab. Tanjab Barat.
Kedepan tugas Tim Gugus Tugas Covid 19 sangat berat dimana kondisi kita saat ini harus cepat menormalkan perputaran Perekonomian dan Operasional di Kab. Tanjab Barat serta kita akan mengamankan Pesta Demokrasi harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Marikah kita saling mendukung dan memberikan saran dan masukan kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 sehingga menjadi evaluasi untuk Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Ketua Tim Gugus bisa mengambil keputusan yang tepat terkait dengan situasi saat ini.
Dinkes Kab. Tanjab Barat akan melaksanakan tugas tugas dalam penanganan terus berlanjut yang mana pasien yang positif Covid 19 tidak boleh keluar rumah sambil menunggu hasil Swab. Nantinya kita akan mengecek ke Dinkes tanjab apakah peralatan yang digunakan sudah sesuai dengan standar sehingga dapat beekrja dengan maksimal.
Kami selaku Tim Gugus tugas Covid 19 sudah melakukan penindakan kepada masyarakat dan melakukan pengawal protokol kesehatan sehingga masyarakat Tanjab Barat sudah sangat mematuhi ptotokol kesehatan dengan menggunakan masker pada saat diluar rumah.
Tim Gugus Tugas akan segera membuat pos pemeriksaan kepada masyarakat yang masuk ke wilayah Kab. Tanjab Barat yang mana direncanakan dibuat didua titik yaitu diwilayah Ilir akan dibuat di Simpang Abadi dan diwilayah Ulu di wikayah Batang Asam.
Kita akan mengajak Komunitas, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Mahasiswa di wikayah Kab. Tanjab Barat untuk bergerak mengglorakan bahaya Covid 19 kepada masyarakat sehingga bisa disadari oleh masyarakat tersebut. Pungkas Kapolres
Selaku Wadan satgas Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.I.P tak luput menyampaikan beberapa saran yang berisi Tim Gugus tugas Covid 19 bekerja sesuai dengan Pencegahan, Penangan dan Pemulihan yang mana perubahan masyarakat terkonfirmasi sangat seknifikan itu merupakan tanggung jawab Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Tanggung jawab itu sendiri perlu ditata ulang karena penyebaran tidak melihat waktu dan tempat segala memungkinakan bisa saja terjadi.
Kita bisa melihat adanya mobilisasi orang yang terpapar Covid 19 yang masuk ke wilayah Kab. Tanjab Barat, masyarakat Tanjab Barat masih kurang menyadari bahanya Covid 19 sehingga penyebaran di wilayah Kab. Tanjab Barat sangat drastir.
Kita tetap mengawal Perda yang sudah dikeluarkan sedikit nya sudah berubah tetapi gugus tugas masih banyak pekerjaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pasien yang terkonfirmasi positif meninggal kita kebumikan sesuai dengan protokol kesehatan dan memberikan masukan kepada pihak keluarga.
Kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap masyarakat harus kita perketat dengan setiap hari sehingga bisa menekan penyebaran Covid 19 dan masyarakat berpikir pentingnya menjaga kesehatan. Pelaku usaha juga harus tertib dan menggunakan protokol kesehatan.
Kita akan mensosialisasikan tempat perkumpulan masyarakat dan apabila adanya hajatan atau pesat di lingkungan Masyarakat kita menyikapi dengan positif bagaimana polanya diatur sesuai dengan protokol kesehatan selain itu juga kita harus menegakan perda yang sudah dikeluarkan.
Terlepas dari anggaran yang ada marilah kita bekerja bersama sama untuk menjadikan wilayah kab. Tanjab barat terlepas dari covid 19. Kami akan tegas dilapangan akan memberikan sanksi apabila masih kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tegas Dandim
Tak kalah penting Anggota DPRD Kab. Tanjab Barat dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa kritik dan saran yang terdapat 5 poin berupa : pertama, Dana Covid yang disiapkan oleh Pemerintah sebesar 101 milyar yang mana dana tersebut dipersiapkan untuk penanganan Covid 19 di wilayah Kab. Tanjab Barat, untuk saat ini dana untuk penanganan Covid sudah mencapai 44 Milyar apabila Tim Gugus Tugas Covid 19 memerlukan dana lagi silahkan digunakan selagi tidak menyalahi aturan.
Kedua, Meminta kepada Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat jangan ada lagi masyarakat yang terkonfir Covid 19 yang diisolasi mandiri jangan ada lagi berkeliaran di luar sampai hasil Swabnya keluar.
Ketiga, Meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 agar mengecek kebenaran informasi bahwa adanya masyarakat yang terindikasi terkonfirmasi Covid 19 di Kec. Tungkal ulu tepatnya di pelabuhan Dagang.
Keempat, Meminta Tim Gugus Tugas Covid 19 agar membuat Pos pos pemeriksaan di perbatasan Kab. Tanjab Barat untuk memeriksa masyarakat yang keluar masuk wilayah Kab. Tanjab Barat dan melakukan Penjagaan dititik keramaian di tanjab barat.
Kelima, Mengapa masyarakat yang terkonfirmasi tidak langsung dibawa ke tempat Isolasi yang disediakan oleh Pemerintah karena kesehatannya lebih terjamin, sambil menunggu hasil Swabnya keluar dan dinyatakan Positif atau Negatif.
Dinkes Kab. Tanjab Barat pun menanggapi beberapa yang di sampaikan Anggota Dewan, untuk Pasien terkonfir Covid 19 dan meninggal dunia harus dilakukan pemakaman sesuai dengan Protokol Kesehatan dengan catatan harus di sertai dengan hasil Laboratorium yang menyatakan pasien Positif Covid 19.
Pasien yang belum keluar hasil swab dan meninggal dunia harus dilakukan juga pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.
Pasien yang diisolasi sudah dijamin oleh Pemerintah seperti makanan dan Gizinya sudah diperhatikan oleh ahli Gizi sehingga tidak boleh keluarga yang membawakan makanan dari rumah.
Dinkes Kab. Tanjab Barat membuat daftar nama masyarakat yang terkonfir Covid 19 dan sudah kordinasi dengan Tim Gugus Tugas meminta untuk memantau masyarakat tersebut tidak keluar rumah harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
Peralatan yang digunakan sudah sesuai dengan standar dan mencukupi. Untuk penggunaan biaya yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk perawatan 1 orang pasien yang terpapar Positif Covid 19 per harinya seperti biaya makan, minum, biaya perawatan dan biaya perawat jaga sudah sesuai dengan indeks yang ditentukan.
Dan Masyarakat yang masih menunggu hasil Swab dari Laboratorium belum bida dilakukan penindakan dan penangan kesehatan dan setelah hasil Swabnya keluar dan dinyatakan Positif Covid 19 baru bisa ditangai kesehatan. Pungkas Pihak Dinkes
Rapat Koordinasi dalam rangka dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Tanjab Barat dilakukan karena untuk mempertanyakan dan mengkaji kerja Tim Gugus Tugas Kab. Tanjab Barat yang sudah dilajankan selama ini.
Anggota DPRD Kab. Tanjab Barat ingin mengetahui penggunaan Anggaran yang telah digunakan oleh Tim Gugus Tugas Kab. Tanjab Barat dan mempertanyakan pertanggung jawabannya jangan sampai ada oknum yang menyalahi anggaran tersebut. (Pendimtjb)