Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada pukul 09.00 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p diwakili oleh Kasdim 0419/Tanjab Mayor CHB Indra Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid -19 bertempat di Gedung Pola Bupati Tanjab Barat Jl. Sriwijaya Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Senin (15/06/2020)
Kegiatan dipimpin oleh Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. SI, Wakil ketua DPRD Tanjab Barat H. Syahril. SH, Kasdim 0419/ Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Hidayat Kusuma SH. MH.
Ada beberapa penyampaian yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid -19, yaitu
Sekda Tanjab Barat menyampaikan Laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan dari tanggal 3 Juni 3020 SD 15 Juni 2020 oleh masing-masing koordinator bidang GTPP Kab. Tanjab Barat. Menindaklanjuti dari masa PSBB ke New Normal dimana segala kegiatan harus mengikuti protokoler kesehatan Covid-19.
Adapun Kasdim 0419/Tanjab menyampaikan TNI Polri sudah melaksanakan jauh sebelum ada perintah untuk pemanggilan kepada masyarakat dan sampai sekarang sampai saat ini kita masih melaksanakan penyemprotan dan imbau2 an kepada masyarakat dan pembagian masker, gerakan sekrang yang dilaksanakan adalah gerakan pendisiplinan. Gerakan pendisiplinan harus dilaksanakan dari diri sendiri karna kita harus menjadi contoh dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang melanggar akan ditegur dan kalau tidak pakai masker disuruh kembali untuk mengambil masker.
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat menyampaikan Kita mendukung dalam pemakaian masker dan batas waktu masker paling lama dipakai sebatas 4 jam serta harus dibuang. Serta apabila ada masyarakat yang anggota keluarganya yang emergency untuk dibawa ke rumah sakit serta ada yang ridak pakai masker sedangkan toko tutup semua, apa salahnya diberikan keringanan kepada keluarga pasien dimana kegiatan yang sangat mendadak.
Asisten I Bidang Pemerintahan menyampaikan Menyikapi dari New Normal pada saat Bupati Tanjab Barat menyampaikan pendisiplinan protokol kesehatan. Jadi Pemda, Kodim 0419/ Tanjab dan Polres Tanjab Barat mengadakan rapat yang membahas pendisiplinan protokol kesehatan yang selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Setiap masyarakat yang keluar rumah selalu menggunakan masker, dalam Pemda ini apabila ada PNS yang tidak pakai masker datang ke kantor dianggap tidak hadir dan disuruh pulang serta untuk hari itu di potong TPP nya.
Kabag Ops Polres Tanjab Barat menyampaikan Menindaklanjuti New Normal sehingga proses sekarang mensosialisasikan kepada masyarakat serta penempatan pos2 pemantauan Covid-19 yang berada di Terminal Pembengis, Fresh Kuala Tungkal, dan Pasar Ikan Parit 1. Ini merupakan salah satu cara kegiatan dalam memasuki new normal ini dengan mengikuti protokoler kesehatan dengan pihak yang banyak dikunjungi masyarakat agar menyediakan masker, cuci tangan dan alat pengukur suhu.
Lanjut, Pada tanggal 27 Juni ini akan dimulai proses belajar mengajar dimana sudah memasuki tahun ajaran baru dan santri sebanyak 423 Orang yang kembali melaksanakan proses belajar mengajar di pesantren yang ada di Kuala Tungkal. Langkah2 yang akan dilaksanakan kedepannya agar Covid-19 ini cepat berlalu dengan mengadakan penyemprotan dan sosialisasi kepada masyarakat Kuala Tungkal.
IDI Kab. Tanjab Barat myampaikan Rapied tes itu bukan mendeteksi virus, tetapi untuk mengecek imunitas kekebalan tubuh seseorang dan apabila rapied tes itu positif belum bisa dikatakan seseorang positif kena Covid-19. Pembukaan belajar mengajar yang mempunyai asrama seperti pesantren jangan dibuka dulu karena belum ada petunjuk lebih lanjut. Dan untuk sekolah yang biasa yang tidak mempunyai asrama diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah diimbau. Apabila ada pasien yang tidak menggunakan masker pada saat berobat, dimana saat ini kita menegakkan disiplin kita harus tegas untuk protokol kesehatan ini, untuk masyarakat yang tidak pakai masker saja berkeliaran diluar sudah salah.
Yang mana setiap keluar rumah itu wajib menggunakan masker.
Kabid P2p Dinas Kesehatan menyampaikan Untuk pemberangkatan Santri melalui alam barajo dan dilakukan rapied tes kepada santri melalui Laboratorium Daerah apabila berangkat mandiri itu dikenakan biaya sendiri sebesar Rp. 400.000,-.
Dan Kasi Pidum Kejari Kuala Tungkal menyampaikan Terkait draft briefing agar sesuai dengan prosedurnya agar tidak keluar dari jalurnya. Agar dikumpulkan seluruh OPD dan instansi yang terkait dengan Satgas Covid-19 ini. Supaya jelas semuanya dan masing-masing dinas membuat SK selain Dinas dan ada yang terlibat dengan Satgas Covid-19.
Rapat selesai sekitar Pukul 11.25 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas masa PSBB ke masa New Normal dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam kerumunan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPBD Tanjab Barat Drs. Zulkifli M, AP, Kasi Pidum Kejari Kuala Tungkal Heri Susanto SH, MH, Kabag Ops Polres Tanjab Barat Kompol Iswandi Syahlan, SH, Pasi Opsdim 0419/ Tanjab Kapten Inf Riyakudu A, Md Kep, Dansub Pm 2- II/2 Kuala Tungkal Kapten Cpm H. Mardiyana. SH, Danpos AL Kuala Tungkal Lettu PM Beni, Kasat Bimas Polres Tanjab Barat Akp Ujang Supran, Kasat Pol Pp Tanjab Barat Drs. Endang Surya, MM, Polres Tanjab Barat Ipda Windi, Kadis Kominfo Tanjab Barat Ir. H. Taharudin, Kadis Perikanan Tanjab Barat Netty, Direktur RSUD KH Daud Arif Dr. Elvis, Kabid P2p Dinas Kesehatan Tanjab Barat Dr. Hj. Arida Santi Oren, Ikatan Dokter Indonesia Kab. Tanjab Barat, Bati Opsdim 0419/ Tanjab Serka Bayu Wibowo, Sekretaris Dinas Sosial Abdul Somad, dan Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat H. Anshori S. Ag, MH. (pendimtjb)