Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Kasdim 0419/Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya Lepas 33 Personel Koramil Jajaran Guna melaksanakan Dinas Cuti Tahunan selama 12 hari kerja, terhitung mulai hari ini, Selasa (02/07/19).
Apel keberangkatan cuti dilaksanakan di lapangan apel Makodim, jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.
Cuti tahunan juga merupakan salah satu Program Kerja TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0419/Tanjab di bidang Kesejahteraan Moril (Jahril).
Dalam setahun, seluruh prajurit TNI berhak mendapatkan dinas cuti selama 12 hari kerja, terkecuali para prajurit yang sedang melaksanakan Dinas Khusus maupun yang sedang dalam penugasan atau sedang melaksanakan Tugas Operasi seperti menjaga perbatasan Negara atau yang tergabung dalam misi perdamaian dunia. Hal tersebut dijelaskan oleh Mayor Chb. Indra Wijaya.
Kasdim juga mengingatkan agar seluruh prajurit menjalankan dinas cuti dengan sebaik-baiknya. “Manfaatkan waktu liburan dengan berkumpul bersama keluarga, lakukan hal-hal yang positif seperti mengunjungi orang tua di kampung halaman bagi yang masih ada, maupun jalin silaturahmi dengan sanak saudara lainnya,” ingatnya.
“Dandim berpesan, hindari pelanggaran sekecil apapun selama melaksanakan dinas cuti, serta sampaikan salam saya kepada keluarga dirumah dan yang berada dikampung halaman,” pungkas Kasdim.
Sementara itu Pasipers Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf Suseno juga mengingatkan bagi prajurit yang menggunakan jalur udara atau pesawat terbang, jangan sekali-kali bertindak konyol saat hendak melewati tahap pemeriksaan pihak bandara, seperti candaan membawa bom dan sebagainya,” ingat Pasipers. (Pendimtjb).