Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Kodim 0419/Tanjab melalui Babinsa jajaran Koramil kian gencar mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam menjaga dan mencegah wilayah Desa Labuhan Pering dari bencana kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Serda Mujani melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan dan larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sadu, Sabtu (24/08/19).
Adapun wilayah yang menjadi tujuan sosialisasi pencegahan dan larangan membakar hutan dan lahan adalah wilayah Dusun II Desa Labuhan Pering.
Serda Mujani menyampaikan, kegiatan ini didukung dengan menggunakan spanduk dan banner larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Serda Mujani juga menyampaikan sanksi hukuman dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kebakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem dan lingkungan. Kebakaran juga menimbulkan kabut asap dimana-mana sehingga rawan menimbulkan penyakit ISPA dan penyakit lainnya,” ujarnya. (Pendimtjb).