Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Tanjab Timur Personil Kodim 0419/Tanjab Gelar Olahraga Lari Bersama di Sekitar Kota Kuala Tungkal Tim Sterad TNI Kunjungi Pos SKK Migas untuk Penguatan Binter di Wilayah Kodim 0419/Tanjab Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Makodim 0419/Tanjab Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tanjab Barat dan Timur Serahkan Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79 di Makodim 0419/Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 4 April 2022 - 17:52 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda Aprian Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat, Senin (4/4/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dampingi Peninjauan Tanaman Padi, Serda Suparjo Rustam : Kepedulian Babinsa Kepada Petani

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Masa Panen Tiba, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Bantu Memanen Padi Seluas 1 Ha.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sinergitas upaya cegah karhutla, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas ajak masyarakat patroli karhutla

BERITA

Babinsa bantu petani memanen padi

BERITA

Babinsa Bantu Warga Melaksanakan Panen Tanaman Jagung.

BERITA

Bersama Petani, Babinsa Desa Simpang Datuk Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Bantu Kelompok Tani Wilayah Binaan Panen Padi

BERITA

Hadir Pada Sosialisasi Karhutla , Dandim : Penanggulangan Bencana Bagian Dari Tugas Pokok TNI

BERITA

Babinsa Dan Satgas Karhutla Rutin Sosialisasi Kepada Masyarakat

BERITA

Songsong HUT RI Ke-78, Babinsa Latih Paskibra Di Tingkat Desa