Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Pabung Dim 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae hadiri kegiatan Penyerahan secara Simbolis buku tabungan kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Kab. Tanjab Timur Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Pjs Bupati Tanjab Timur H. Varial Adhi Putra, ST. MM dan didampingi oleh Kepala Kanwil DJPB Prov. Jambi Supendi, SE, Kepala Biro AP dan SDA Prov. Jambi Muktamar Hamdi, SE. MM, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov Jambi Endang Nuryadin.
Kegiatan dihadiri oleh Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Kepala Bank Jambi H. Yansar, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, S.Ip, Kasi Intel Kejari Kab. Tanjab Timur M. Arsyad, SH, Kepala OPD Kab. Tanjab Timur, Seluruh Camat Kab. Tanjab Timur, dan Kepala Desa.
Pimpin Kegiatan Pjs Bupati Tanjab Timur H. Varial Adhi Putra, ST. MM mengatakan Penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak yang bersumber dan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk bulan Juli, Agustus dan September (Tahap IV. V dan VI). ujarnya
Tambahnya, Penyaluran bantuan dilakukan dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Buku Tabunganku bekerjasama dengan Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak. pungkas Pjs Bupati
di lanjutkan, Pemberian Buku Tabungan secara Simbolis kepada Masyarakat Kec. Mendahara Ulu, Kec. Kuala Jambi, Kec. Geragai dan Kec. Dendang oleh Pjs Bupati Tanjab Timur H. Varial Adhi Putra, ST. MM.
Kegiatan Penyerahan secara Simbolis buku tabungan kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Kab. Tanjab Timur Tahun 2020 selesai pada pukul 09.45 wib dalam keadaan aman dan tertib.
Penyerahan secara Simbolis buku tabungan kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Kab. Tanjab Timur Tahun 2020 merupakan Program dari Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBD Kab. Tanjab Timur dan bekerjasama dengan Bank 9.
Penyerahan secara Simbolis buku tabungan kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Kab. Tanjab Timur Tahun 2020 bertujuan untuk meringankan beban ekonomi Masyarakat oleh Dampak Pandemi Covid 19. (pendimtjb)