Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 Pasi Inteldim 0419/Tanjab Kapten Inf. Boimin Apel Pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat sebelum pelaksanaan Pilkada Kampanye pemilihan serentak tahun 2020 bertempat di KPU Tanjab Barat jln. Beringin Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Kegiatan di pimpin oleh ketua KPU Tanjab Barat Ketua KPU Tanjab Barat Hairrudin, S.Sos.
Penyampaian Komisaris KPU Tanjab Barat Dengan telah dilaksanakan pengudian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Tanjab Barat maka kita melaksanakan tahapan pembersihan degan menurunkam baleho dan spanduk di luar Posko di Kab. Tanjab Barat.
“Kita sudah memberikan himbauan degan tembusan melalui surat masing – masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dan apa bila belum juga dilaksanakan pembersih kita lakukan dengan langkah – langkah persuasif”. Tegasnya
Pembersihan dengan menurunkam baleho dan spanduk – spanduk di luar Posko di semua wilayah Kab. Tanjab Barat merupakan hasil dari Koordinasi lintas sektoral dikarenakan baleho yang telah terpasang tidak sesuai prosedur Pemilu .
Diharapkan dengan di awali dari Kec Tungkal Ilir maka semua Kecamatan di seluruh wilayah Kab Tanjab Barat akan segera membersihkan APK yang tidak sesuai prosedur .
Anggota Unit Inteldim 0419/Tanjab berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu,serta Instansi terkait untuk mengantisipasi terhadap kerawanan dan memonitor perkembangan dalam persiapan Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020.
kegiatan dihadiri oleh Pasi Inteldim 0419/Tanjab Kapten Inf. Boimin, Polres Tanjab Barat AKP Muharor, Satpol – PP Tanjab M. Sobirin, Dishub Tanjab Barat Junaidi Tanjung, Sekretaris KPU Sutrisno, Komisioner KPU M. Rum, SH, Komisioner KPU M. Ilyas, S.Kom. I, Para Kasubbag Sekretariat KPU, Anggota Polres Tanjab Barat, Anggota Satpol – PP Tanjab Barat, Panitia pemungutan suara Kecamatan Tungakal Ilir, dan Panitia pemungutan suara Desa Tungkal 1. (Pendimtjb)