Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pasi Ter Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf A.Taufik Al Hidayah hadiri Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) tahun 2022 bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (19/9/22).
Kepala BPS Kabupaten Tanjab Barat Wasi Riyanto dalam laporannya mengatakan tujuan diadakan nya rakor ini adalah menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regosek, penyamaan persepsi Pelaksanaan pendataan awal Regosek untuk Kesuksesan Regosek dan sebagai sarana pematangan Persiapan kegiatan pendataan awal Regosek.
Dalam sambutannya Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Saat M.Ag mengatakan Saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program, perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.
“Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral” katanya.
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda,Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Kepala OPD Terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala STAI serta tamu undangan lainya.(**)