Serma Yurizal Heryadi Dampingi Penyaluran BLT DD Rp5,4 Juta di Desa Rantau Karya Babinsa Koramil 419-05/Geragai Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Mencolok Kodim 0419/Tanjab Gelar Bazar Murah Sambut Idul Fitri, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat

Home / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:30 WIB

Secara Virtual, Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Perwira Penghubung (Pabung)  kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara Daring melalui Chanel Youtube KPU RI bertempat di Kantor KPU Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Turut hadir pula Plt. Ketua KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S. Ag., Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Akp Sukman, SH., Plt. Sekretaris KPU Kab. Tanjab Timur Dian Marianni, SH., Komisioner KPU Kab. Tanjab Timur M. Kinas, SE. I., Komisioner KPU Kab. Tanjab Timur Ahmad Najib, SH., Sekertaris DPD PAN Kab. Tanjab Timur Nugraha Setiawan, SE., Komisioner Bawaslu Kab. Tanjab Timur Safarudin., Sekertaris DPD Partai Golkar Kab. Tanjab Timur Yospik Syahroni, Sekertaris Gerindra Kab. Tanjab Timur Danton,Perwakilan Partai Demokrat Kab. Tanjab Timur Riko Setiawan, Anggota KPU Kab. Tanjab Timur dan Anggota Bawaslu Kab. Tanjab Timur.

BACA JUGA  Pahami Situasi Desa Binaan, Serka Hadi Santoso laksankan Komsos

Dalam kegiatan tersebut Laporan Pelaksanaan kegiatan oleh Deputi bidang dukungan Teknis KPU RI dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU RI serta Prosesi Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA  Manfaatkan Bengkel Warga Binaan, Babinsa Gelar Komsos

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 serta Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 .  (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Di Wilayah Desa Binaan

Artikel

Senam Sehat Bersama Petugas Pemilu: Membangun Energi dan Solidaritas

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

Artikel

Kodim 0419/Tanjab Gelar Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI ke-79

BERITA

BERITA

Manfaatkan Warung, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Rutin Laksanakan Jalan Santai Bersama

BERITA

Wujud Kebersamaan, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan