BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 3 September 2022 - 19:28 WIB

Serda Mujais Ajak Warga Desa Lakukan Patroli Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Mujais Afarius Babinsa Koramil 419- 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Kel.Talang Babat kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur, Sabtu (3/9/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Badang Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bergotong Royong Bersama Sama Masyarakat, Sertu Muhamad Cor Pondasi Langgar Al Mukarromah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Sertu P. Simatupang Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Danramil 419-2/Tungkal Ulu Mengajak Masyarakat untuk Mengikuti Protokol Kesehatan dalam Pemberlakuan New Normal

BERITA

Babinsa Komsos dan Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Melaksanakan Komsos Disambut Positif Oleh Masyarakat.

BERITA

Tinjau Lokasi TMMD, Dandim Tanjab Harapkan Bedah Rumah Bermanfaat.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Tungkal Ulu Kopda Nurul Hidayat Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat melalui Komsos Ajak Cegah Karhutla

BERITA

Serda Suwantono dan Warga Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Artikel

Danramil 419-01/Muara Sabak Lettu Inf Azhar Alamsyah memberikan materi Wasbang dalam kegiatan sosialisasi Wasbang.