Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Bertempat di Aula Kantor Camat Nipah Panjang, Danramil 419-04/Nipah Panjang yang diwakili Babinsa Koptu Teguh Santoso menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua Kecamatan Nipah Panjang Dalam Pemilu 2019. Selasa (19/3/2019).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua PPK Kec. Nipah Bujang Amin, Ketua Panwas Kec. Nipah M. Awaludin, anggota PPK Kec. Nipah Panjang, anggota Panwas Kec. Nipah Panjang, Babinsa Kopda Aguswandi, Ketua PPS serta anggota seKec. Nipah Panjang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PPK Kec. Nipah Panjang Bujang Amin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta atas kehadirannya sehingga rapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut Ketua PPK juga menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tetap Tambahan ke dua ini menjadi acuan data pemilih pada saat pelaksanaan pemilu tgl 17 April 2019 nanti.
“Untuk Daftar Pemilih Tetap pada saat pemilihan/pencoblosan hanya membawa undangan, berbeda dengan DPK (Daftar Pemilih Khusus), harus membawa surat keterangan domisili /KTP sesuai dengan tempat tinggal.” Jelasnya.
Pada kesempatan Rapat Pleno ini seluruh PPS Kelurahan/Desa telah melaporkan kepada Ketua PPK Kecamatan tengang perubahan data DPTb nya di Kelurahan/Desa masing masing.
Laporan Ketua PPS Kelurahan/Desa dalam Kecamatan Nipah Panjang tentang DPTb untuk Pemilu 2019 yang akan datang telah disempurnakan dan dimutakhirkan sehingga diharapkan tidak ada lagi perubahan data akibat penambahan dan pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Pendimtjb)