Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara 17 September 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 4 Mei 2021 - 19:23 WIB

Waspada Karhutla, Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Koptu Miskal melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Rawang Kempas Kec. Batang Asam Kab Tanjab Barat. Selasa (4/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Aktif Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Hari Ketiga Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Ketiga Wilayah Koramil 419-03/Tungkal Ilir

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pemilihan Serentak 2020 Pasiter Dim 0419/Tanjab Tekan Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pelaksana di Kab. Tanjab Barat

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung.

BERITA

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2021, Kodim 0419/Tanjab Menggelar Do’a Bersama.

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Untuk Cegah Karhutla

BERITA

Wujud Nyata Peduli Wilayah Binaan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

BERITA

Tak Peduli Panas Terik Matahari, Babinsa Tetap Semangat Bantu Petani Menanam Bibit Jagung.

BERITA

Kedekatan Dengan Masyarakat, Satgas TMMD Bantu Warga Menanam Bibit Semangka.

Berita Koramil

Danramil 04/NP Kapten Adil Tarigan Hadiri Pelantikan Kades Terpilih.