Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 4 Mei 2021 - 19:23 WIB

Waspada Karhutla, Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Koptu Miskal melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Rawang Kempas Kec. Batang Asam Kab Tanjab Barat. Selasa (4/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Semangat Gotong Royong, Babinsa Dan Waraga Binaan Perbaiki Jalan.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Pasir Dampingi Poktan Aman Jaya Semai Benih Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Meriahkan TMMD di Desa Labuhan Pering, Kodim 0419/Tanjab Gelar Turnamen Bulutangkis.

BERITA

Optimalkan Deteksi Dini Bagi Apkowil, Kodim 0419/Tanjab Gelar Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial.

BERITA

Isto Não é Um Diário | Livros em PDF para Aprender Mais

BERITA

Ein Fall für Kay Scarpetta | Buch

BERITA

Cecilia | Formato PDF

BERITA

Ajak Warga, Babinsa Lakukan Patroli Karhutla.

BERITA

LOGO in 100 Beispielen (XMicrocomputer-Praxis) | Deutsche Bibliothek

Berita Koramil

Plt. Danramil Nipah Panjang Pimpin Pengamanan Kegiatan Mandi Syafar.