Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 4 Mei 2021 - 19:23 WIB

Waspada Karhutla, Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Koptu Miskal melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Rawang Kempas Kec. Batang Asam Kab Tanjab Barat. Selasa (4/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Meski Sudah Memasuki Musim Penghujan, Babinsa Dan Warga Tetap Lakukan Patroli Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Kasdim Mayor Chb Indra Wijaya Lakukan Pengecekan Administrasi dan Wabku Pada Tiap Staf Makodim 0419/Tanjab.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Sinergi Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

Berita Koramil

Biarpun Hari Libur Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Tetap Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat.

BERITA

Secara Humanis, Babinsa Ajak Warga Untuk Vaksin Dan Terapkan Protokol Kesehatan.

Berita Koramil

Koramil 419-01/Muara Sabak Lakukan Seleksi Calon Anggota Paskibra Ke Sekolah-Sekolah.

Berita Koramil

Plt. Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Pembukaan Zabak Bhayangkara Adventure Offroad#3 Tahun 2019.

Berita Koramil

Sukseskan Program Jamban Sehat agar Terjaminnya Kesehatan Warga Babinsa Ramil 01 Bersinergi bersama Puskesmas Dendang

BERITA

Kodim Tanjab Lakukan Pemerikasaan Kendaraan Dinas.

Berita Koramil

Masih di Suasana Lebaran, Babinsa Sri Agung Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi.