Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam menciptakan tertib administrasi dan memudahkan pendataan warga dan tamu yang masuk dan keluar Desa Suban Kec. Batang Asam guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, maka kesempatan ini Babinsa Koramil 419-02/TU Desa Suban Sertu Suwarno melaksanakan pendampingan di Puskesmas Rawat Inap Desa Suban Kec.Batang Asam Kab.Tanjab Barat Prov.Jambi. Senin (01/06/2020)
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 419-02/TU Sertu Suwarno menegaskan ”Selain kita (Babinsa Koramil 419-02/TU) melakukan penyemprotan disinfektan dan himbauan bersama instansi terkait dalam penanggulangan pencegahan Virus Covid-19, kami juga mendapat perintah dari Komandan kami (Danramil 419-02/TU) Kapten Inf Zulkarnain, SH untuk selalu melakukan pendampingan terhadap puskesmas setempat guna memudahkan tugas kita kedepan.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan pendampingan tersebut Babinsa Koramil 419-02/TU Desa Suban Sertu Suwarno dan Perawat Puskesmas Rawat Inap Desa Suban Sdri Desi Uji A A.Mkep
Pendampingan ini dilaksanakan guna terpeliharanya data yang valid dan memudahkan memonitor warga maupun tamu yang datang dari luar wilayah Desa Suban Kec.Batang Asam Kab.Tanjab Barat Prov.Jambi guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Adanya upaya pendampingan ini dilakukan bersama pihak puskesmas setempat guna terjaga nya data yang dimiliki Puskesmas dan saat diminta untuk mensajikan data dapat kita sajikan secara jelas dan gamblang, tegas Babinsa Koramil 419-02/TU Desa Suban Sertu Suwarno.
Pada pelaksanaan perintah Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH pada kegiatan pendampingan Puskesmas setempat Beliau juga menyampaikan agar tetap berkoordinasi kepada pemerintahan desa setempat dan pihak yang terkait.
Dan beliau juga menyampaikan apabila di dapati warga ataupun tamu yang sudah dilakukan pendataan namun terjadi perkembangan oleh orang tersebut setelah dilakukan karantina selama 14 (empat belas hari) agar bertindak cepat dan berkoordinasi kepada pihak Puskesmas setempat guna penanganan melalui prosedur keselamatan penanganan Covid-19, tegas Danramil 419-02/TU Kapten Inf Zulkarnain, SH.1/5/20.
. (Pendimtjb).