Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA

Kamis, 24 September 2020 - 15:47 WIB

Ikut Serta dalam Penandatanganan Fakta Integritas Pabungdim 0419/Tanjab Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak Ta. 2020

Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Pada hari Kamis 24.09.00 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan Fakta Integritas pada Pemilihan serentak tahun 2020 Kab. Tanjab Timur bertempat di Kantor KPU Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Tanjab Timur Nurkholis, S.Ip dan dampingi oleh Sekertaris KPU Tanjab Timur Sumardi, S. STP, MH, Komisioner KPU Tanjab Timur Ahmad Najib, SH, Komisioner KPU Tanjab Timur M. Kinas, S.EI, Komisioner KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S.Ag, dan Komisioner KPU Tanjab Timur Nurdin, SE.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut menyatakan bahwa Nomor Urut 1 ( Satu) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim, dan Nomor Urut 2 ( Dua ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH.

BACA JUGA  Koramil 419-03/Tungkal Ilir Beri Pembekalan Wasbang Kepada Pelajar SMKN 2 Tanjab Barat

Dilaksanakan Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh kedua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur dan disaksikan oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Ketua Bawaslu Tanjab Timur dan Forkopimda Kab. Tanjab Timur.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 yaitu Nomor Urut 1 (Satu) Pasangan Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim dan Nomor Urut 2 ( Dua) H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH dan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan fakta Integritas Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menerapkan Protokol Kesehatan yqng telah ditentukan oleh Tim Gugus Covid 19.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Petani Desa Binaan Meninjau Tanaman Jagung

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah, SH. SIK, Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M. Hum, Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Timur Samsedi, S. Sos, Kabag Ops Polres Tanjab Timur Kompol Alhajad, S. Ik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Haryanto, SE dan H. Roby Nahliansyah, SH, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rasyid, S.P,.M.H dan Drs. H. Mustakim, LO Bapaslon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur Roni, SE, dan LO Bapaslon Partai Politik Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur M. Hafiz, S.Pdi. (pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat Sosialisasi Protokol Kesehat Covid-19 Saat Pencoblosan di Dua Kecamatan.

BERITA

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Ingatkan Anggotanya Untuk Tetap Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid -19

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Warga Desa

BERITA

Cegah Virus Corona, Kodim Tanjab Bersihkan Mako dengan Disinfektan.

BERITA

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Gelar Pengobatan Massal

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Terima Kunjungan Tim Wasev Bidang Bakti TNI Dari Sterad.

BERITA

Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Gebrak Masker