Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 Juni 2021 - 13:25 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Sungai jeruk , Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur. Rabu (2/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Bercocok Tanam Bersama Kelompok Tani.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Sapri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Jagad | Din PDF-resursnav

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

Berita Koramil

Babinsa Ramil Nipah Panjang Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan Sei. Lokan.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Ajak Kepala Dusun Serta Warga Perbaiki Poskamling.

Berita Koramil

Babinsa Dampingi Kelompok Tani Sumber Jaya Panen Padi.

BERITA

Babinsa Laksanakan patroli Karthula Dan Sosialisasi.

BERITA

Melihat Cuaca yang Tidak Menentu Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Standby Melaksanakan Patroli Guna Mencegah Terjadinya Karhutla

BERITA

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Dan Satgas Lakukan Pengecekan Penumpang Kapal.

Artikel

Tim Satgas TMMD Rehab Lapangan Voli Demi Kenyamanan Warga