Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:53 WIB

Bersama Cegah Karhutla, Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Sertu M Zaid melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Mekar Jati kec. PengabuanKab.Tanjab Barat, Jum’at (25/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Satgas Gabungan di Tanjab Timur Terus Tertibkan Aturan Pemakaian Masker Demi Cegah COVID-19.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pelda Sana Chandra Selaku Babinsa 01/Muara Sabak Rutin Laksanakan Patroli Disertai Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Rantau Rasau Desa Melaksanakan Pengecekan dan Monitoring Kesuburan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Terus Lakukan Pendampingan Terhadap Petani.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak dan BKTM Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Serda Saharudin Takziah Ke Rumah Duka Istri Seorang Pejuang Veteran RI.

Berita Koramil

Babinsa Nipah Panjang Cek Kondisi Pertumbuhan Jagung Petani.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/NP dalam rangka Upsus Pajale.

BERITA

Sebagai Ucapan Terima Kasih Pangdam II/Sriwijaya Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Tanjabbar yang diserahkan oleh Dandim 0419/Tanjab

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Serda Ambri Ikuti Kegiatan Panen Jagung Hibrida