Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:05 WIB

Upaya Cegah Karhutla Terus Dilakukan Babinsa Dan Warga Di Wilayah Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Serma PJ Situmorang Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah MendaluhKabupaten Tanjab Barat, Senin (21/8/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Jelang Berakhirnya TMMD Di Desa Labuhan Pering, Orang Tua Asuh Merasa Kehilangan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sukseskan Panen Petani, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Bantu Petani Merawat Padi.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

  1. “Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Tungkal Ilir Himbau Warga Binaan Tidak Terpengaruh Faham Radikal.

BERITA

Cegah Karhutla, Babinsa Ajak Satgas Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Desa Kuala Simbur Ikuti Rapat Penyusun RKPD Tahun 2022.

Berita Koramil

Danramil Muara Sabak Hadiri Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Gelar Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Koramil

Tingkatkan Serbuan Ter Babinsa Ramil 419-01/Muara Sabak Pipin Pelaksanaan Upacara Bendera.

BERITA

Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binannya.