Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:58 WIB

Pabung Tanjab Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Kab. Tanjab Timur.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Perwira Penghubung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Tanjab Timur bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Kab. Tanjab Timur, Rabu (15/01/2020).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Forum Kerukunan Umat Beragama Kab. Tanjab Timur dalam menyikapi setiap perkembangan situasi yang muncul di dalam kehidupan bermasyarakat terutama terkait permasalahan SARA.

Dalam Rakor kali ini, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tanjab Timur membahas tentang pemberian Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah.

Hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Timur Abdul Rasid, SP., MH., Ketua MUI Kab. Tanjab Timur H. As’ad Arsyad, M.Ag., Ketua FKUB H. Syarifuddin, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur AKP Yawan Feriandi, SH., Perwakilan dari Kemenag Tanjab Timur Syaifullah Rasyidi, Ketua NU Kab. Tanjab Timur H. Ikhsan, ND, Sekretaris Kec. Geragai Ngaderan, Kasi PPM Kec. Sabak Barat Frans Fitria Budi, J. Sitorus, SAP (FKUB), Ketut Suarta (FKUB), T. Suratin (FKUB), H. Edi Yanto (FKUB), Pendeta R. Siburian (FKUB).

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Kunjungi Polsek Muara Sabak Barat.

Adapun hasil dari rapat koordinasi antara lain ;

  1. Pemberian izin rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
BACA JUGA  Babinsa Pandan Jaya Ajak Warga Tingkatkan Kerja Sama dan Keamanan Lingkungan

  1. Pengguna rumah ibadah yang diajukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebaiknya dilakukan verifikasi lapangan akan kebenaran domisili yang bersangkutan.

  1. FKUB Kab. Tanjab Timur telah mengeluarkan 3 (Tiga) Rekomendasi Izin pendirian rumah ibadah.

  1. Perlunya penjelasan lebih lanjut kepada Camat dan Lurah/Kades tentang rekomendasi tertulis untuk Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadah. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Komandan Kodim 0419/Tanjab Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci.

BERITA

Sertu Arafik Rizal Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

BERITA

Guna Mencegah Terjadinya Karhutla Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir, BKTM Beserta Perangkat Desa Melakukan Patroli di Desa Tanjung Senjulang

BERITA

Babinsa Ingatkan Warga Binaan Tetap Patuhi Prokes Saat Lebaran.

Artikel

Pererat Hubungan Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Babinsa Tanjung Senjulang Dampingi Warga Binaan Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi.

BERITA

Palazzi e Domus dalla tetrarchia al VII secolo (Bibliotheca Archaeologica, 46) : PDF

BERITA

Babinsa Dan Satgas Karhutla Cek Embung Di wilayah