Kuaka tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419/02 Tungkal Ulu mengkondusifkan Puluhan warga, yang tergabung dalam POKTAN Imam Hasan, menggelar aksi unjuk rasa menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan rencana pendudukan lahan PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS). Acara ini berlangsung di Portal 2 PT. DAS, Desa Merlung, Kec. Merlung, Kab. Tanjab Barat, pada pukul 14.00 WIB.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap kebijakan perpanjangan HGU yang telah diambil oleh PT. DAS dan menentang Keputusan Bupati Tanjab Barat terkait perpanjangan tersebut.
Warga yang tergabung dalam POKTAN Imam Hasan berencana melaksanakan aksi unjuk rasa di lokasi PT. DAS sebagai bentuk protes mereka. Selain itu, mereka juga merencanakan pendudukan lahan di lokasi tersebut.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dan advokat, termasuk:
1. Advokat Mike Mariana Siregar, S.H
2. Advokat Dian Oryza R, S.H
3. Kades Badang, Mawardi
4. Sekdes Badang, Misriadi
5. Ketua Poktan, Dedi Aryanto
6. Sekretaris Poktan, Fauzi Ar.
7. Bendahara Poktan, Turhamin
8. Anggota POKTAN Imam Hasan, ±200 orang.
Saat ini, massa berkumpul di Pos Security 2 PT. DAS, menunggu dilaksanakannya mediasi oleh pihak perusahaan PT. DAS. Kegiatan ini mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan personil TNI sebanyak 7 orang, POLRI 50 orang, dan security 20 orang.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidaksetujuan warga terhadap kebijakan yang dapat mempengaruhi hak dan kesejahteraan mereka. Situasi tetap terkendali dengan adanya upaya mediasi dari berbagai pihak terkait. (Pentjb)