Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:05 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Kel Bandar jaya Kec. Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur. Jum’at (28/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Poktan Beringin Rindang Panen Padi Ciherang Seluas 1 Ha Dibantu Langsung Babinsa 02/Tungkal Ulu.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Danramil 01/Muara Sabak Sosialisasikan Rekrutmen Komponen Cadangan (KOMCAD).

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Tungkal IV Kota Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Artikel

Jaga Kelestarian Lingkungan, Danramil 419-02/ TU diwakilkan Serma MbOlis Melaksanakan kegiatan Meet And Green Journey

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Melakukan Monitoring Tanaman Padi.

Berita Koramil

Serda Gopal Dampingi Petani Menjemur Gabah Hasil Panen.

BERITA

Sambut HUT Ke-78 Kemerdekaan Indonesia, Kodim 0419/Tanjab Gelar Berbagai Perlombaan.

BERITA

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga Desa Binaan.

BERITA

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Penanaman Padi.