Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:05 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Kel Bandar jaya Kec. Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur. Jum’at (28/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serda Sulaiman Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Sama Dengan Bhabinkamtibmas.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Gotong Royong Bersama Masyarakat

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Memperingati Keberhasilan dan Kreativitas: Ulang Tahun ke-20 SMA N 5 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Lakukan Monev Kesuburan Tanaman Padi.

BERITA

Talentförderung im Deutschen Fußballbund. Ausprägung und Trainierbarkeit koordinativer Fähigkeiten. – (Deutsch)

BERITA

Babinsa Desa Bangun Karya Lakukan Patroli Karhutla.

Berita Koramil

Merebaknya Berita Virus Corona Tidak Menghalangi Para Babinsa Mensosialisasikan Pencegahan Karhutla.

Artikel

Babinsa Geragai Pererat Sinergi Pemerintah Desa dan Warga Pematang Rahim Lewat Komsos Humanis

BERITA

Keep It In The Family – Free Book Reading

Artikel

Danramil Bentuk Siswa dan Siswi yang Berkarakter di SMAN 2 Tanjung Jabung Timur